TRIBUNMATARAMAN.COM - Nama Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo kembali ramai diperbincangkan warganet.
Pernyataannya soal kualitas Kapolres di Indonesia yang disebut “under performance” kembali viral, menyusul sorotan publik terhadap kasus Sleman yang menjerat Hogi Minaya.
Kasus tersebut bermula pada April 2025.
Hogi Minaya, seorang suami, mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya. Aksi kejar-kejaran itu berujung kecelakaan maut hingga pelaku meninggal dunia.
Meski disebut bertindak untuk melindungi keluarganya, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas karena kelalaian yang menyebabkan kematian.
Baca juga: UPDATE Tim KPK Geledah Balai Kota Madiun, Sasar Enam Ruang Kerja
Perkara itu memicu perdebatan di masyarakat dan disebut sedang diupayakan penyelesaian melalui restorative justice.
Kapolres Sleman Dicecar Komisi III DPR RI
Perkara tersebut kembali mencuat setelah Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kapolres Sleman, Kajari, dan jajaran terkait pada Rabu (28/1/2026).
Tribunmataraman.com mengutip jalannya rapat dari tayangan Youtube resmi DPR RI. Dalam forum tersebut, Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mendapat sorotan tajam dari anggota dewan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, mempertanyakan latar belakang asesmen Kapolres Sleman sebelum menjabat, hingga menguji pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP baru.
Safaruddin juga menyinggung Pasal 34 KUHP yang berkaitan dengan pembelaan diri. Namun, Kapolres Sleman disebut keliru menyampaikan isi pasal tersebut.
Situasi rapat memanas saat Safaruddin menilai sejak awal seharusnya perkara itu tidak perlu masuk ranah pidana.
“Kalau saya Kapolda, Anda tidak bakalan sampai ke Komisi III dan saya sudah berhentikan Anda,” ucap Safaruddin dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan, tindakan penjambretan termasuk kategori pencurian dengan kekerasan (curas), bukan sekadar pencurian biasa. Menurutnya, apabila tersangka meninggal dunia maka seharusnya perkara dapat dihentikan.
Ucapan Wakapolri Dedi Prasetyo soal Kapolres Underperform Kembali Viral
Tak lama setelah rapat tersebut, warganet kembali mengunggah potongan pernyataan Komjen Pol Dedi Prasetyo yang disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (18/11/2025).
Dalam rapat itu, Dedi menyoroti reformasi kepolisian yang menurutnya masih menghadapi tantangan besar, terutama pada sisi budaya organisasi.
“Reformasi yang awalnya struktural, instrumental, yang masih menjadi PR kami… adalah reformasi di bidang kultural,” ujar Dedi.
Dedi juga menyebut hasil evaluasi internal menunjukkan banyak pimpinan satuan wilayah yang dinilai belum memenuhi standar kinerja.
Ia mengungkap, dari 4.340 Kapolsek yang dinilai, sebanyak 67 persen masuk kategori under performance.
“Kenapa under performance? Hampir 50 persen kapolsek kami itu diisi oleh perwira-perwira lulusan PAG,” kata Dedi.
Kondisi serupa disebut terjadi pada level Kapolres. Dari 440 Kapolres yang dievaluasi, 36 di antaranya masuk kategori berkinerja rendah.
Dedi menegaskan, asesmen tersebut akan menjadi acuan untuk pembenahan promosi, mutasi, pendidikan, serta pengembangan karier berbasis merit.
Selain itu, Dedi juga menyinggung soal respons layanan kepolisian yang dinilai masih lambat, terutama melalui SPKT dan layanan darurat 110.
“Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit,” ujarnya.
Ia menyebut masyarakat bahkan kerap memilih menghubungi pemadam kebakaran karena dinilai lebih cepat merespons.
Profil Komjen Pol Dedi Prasetyo, Eks Kapolres Kediri Kota
Komjen Pol Dedi Prasetyo bukan sosok asing di tubuh Polri. Ia pernah menjabat Kapolres Kediri Kota pada 2008 dan menempuh perjalanan karier panjang hingga akhirnya dipercaya menjadi Wakapolri pada 2025.
Dedi lahir pada 26 Juli 1968. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990 dan telah menempati berbagai jabatan strategis, mulai dari tingkat polsek hingga posisi penting di Mabes Polri.
Beberapa jabatan penting yang pernah diembannya antara lain Kadiv Humas Polri, Asisten SDM Kapolri, Irwasum Polri, hingga kini menjadi Wakapolri mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain dikenal sebagai perwira tinggi, Dedi juga disebut produktif menulis buku. Ia bahkan memecahkan rekor MURI pada 2024 sebagai perwira tinggi Polri dengan jumlah buku terbanyak.
Riwayat Karier Dedi Prasetyo
Pama Polda Jawa Timur (1991)
Kaur Binops Serse Polres Lamongan (1991)
Kapolsek Deket (1992)
Kasat Serse Polres Lamongan (1993)
Dantontar Akpol (1993—1995)
Dankitar Akpol (1996)
Pama Polda Metro Jaya (1996)
Kapolsek Serpong (1997)
Pama PTIK (1997—1999)
Kapuskodalops Polres Marabahan (1999)
Kapuskodalops Polres Banjar (2000)
Pama PPITK PTIK (2000—2002)
Kaur Tihorkam Ditdalpers SSDM Polri (2002)
Kaur Tandispeg Ditdalpers SSDM Polri (2003)
Kasubag Tihorkam Rowatpers SDM Polri (2004)
Sespri Wakapolri (2004—2005)
Pamen Sespim Polri (2005)
Kabag Bin Polwil Madura Polda Jawa Timur (2005)
Kakorsis SPN Mojokerto Polda Jawa Timur (2006—2007)
Kasat Serse Polwiltabes Surabaya (2007)
Kapolres Kediri Kota (2008)
Kapolres Lumajang (2009)
Kasubbagmin Set Rodalpers SDE SDM Polri[1] (2010)
Kasubag Jakprodiklat Bag Jakdiklat Rojiantra SDE SDM Polri (2010—2011)
Karo SDM Polda Maluku Utara (2011)
Karo SDM Polda Kalimantan Tengah (2012)
Kabagpangkat Robinkar SSDM Polri (2014)
Kabagrenmin SSDM Polri
Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri (2016)
Wakapolda Kalimantan Tengah (2017)
Karopenmas Divhumas Polri (2018)
Karobinkar SSDM Polri (2019)
Kapolda Kalimantan Tengah[2] (2020)
Kadiv Humas Polri (2021—2023)
Asisten SDM Kapolri (2023—2024)
Irwasum Polri (2024—2025)
Guru Besar STIK/PTIK Lemdiklat Polri (2023—Sekarang)
Wakapolri (2025—Sekarang)
(tribunmataraman.com)