Dinkes Ende Catat Lima Kasus DBD di Awal Tahun 2026, Berpotensi Bertambah
January 29, 2026 04:19 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo 

POS-KUPANG.COM, ENDE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ende mencatat sebanyak lima kasus demam berdarah dengue (DBD) terjadi di wilayah Ende pada periode Januari awal tahun 2026 dengan nol kasus kematian.

Pada tahun 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Ende mencatat 51 kasus DBD dengan nol kasus kematian.

Jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring masih berlangsungnya musim hujan.

Lima kasus DBD tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Nangapanda satu kasus, Kecamatan Ende Timur dua kasus, Kecamatan Ende Tengah satu kasus, dan Kecamatan Wolowaru satu kasus.

Dari total kasus itu, dua penderita berasal dari Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur.

Seluruh penderita DBD sempat menjalani perawatan di RSUD Ende dan saat ini telah dinyatakan sembuh. 

Adapun rentang usia penderita DBD pada awal tahun ini berada di kisaran 1 hingga 44 tahun.

Hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan oleh tim Dinas Kesehatan Kabupaten Ende menunjukkan faktor lingkungan menjadi penyebab utama munculnya kasus DBD. 

Musim hujan yang masih berlangsung menyebabkan banyak genangan air yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti.

Baca juga: Gagal Interpelasi, DPRD Ende Gulirkan Hak Angket terhadap Bupati

Selain itu, keberadaan bekas botol air mineral, ban bekas, serta berbagai jenis sampah juga dinilai berpotensi menjadi sarang nyamuk penyebab DBD.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Maria Agustina Tondong, mengatakan, jumlah kasus DBD di Kabupaten Ende masih berpeluang meningkat.

“Kasus DBD di Ende masih berpotensi bertambah karena selama musim hujan masih terjadi. Biasanya siklusnya dari Januari sampai Mei, baru sedikit reda saat musim panas. Namun di bulan Oktober biasanya muncul lagi karena nyamuk berkembang biak,” jelas Maria, Kamis (29/1/2026) di ruang kerjanya.

Untuk menekan potensi peningkatan kasus DBD, Dinas Kesehatan Kabupaten Ende terus melakukan berbagai upaya pencegahan. 

Di antaranya dengan sosialisasi kepada masyarakat, mengeluarkan surat edaran ke seluruh puskesmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), serta melakukan fogging, abatisasi, dan langkah-langkah pencegahan lainnya.

Dinkes Ende juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan 3M Plus, guna memutus rantai penyebaran nyamuk penyebab DBD. (bet)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.