TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polisi mengungkap alasan di balik tindakan pengemudi mobil Toyota Raize yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, hingga berujung tabrak lari.
Dari hasil interogasi, tersangka wanita muda berinisial SH (28) mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena takut diamuk massa, setelah melihat sejumlah warga mengejarnya sesaat usai kejadian.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio BW Wicaksana menjelaskan, keterangan tersebut diperoleh penyidik saat memeriksa tersangka setelah diamankan.
“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku panik dan ketakutan. Sesaat setelah kejadian, ia melihat ada warga yang berusaha mengejar, sehingga ia memilih melarikan diri karena takut dihakimi massa,” ujar AKP Satrio BW Wicaksana, saat ekspos kasus, Kamis (29/1/2026).
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 02.55 WIB di Jalur Utara Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di persimpangan Jalan Paus, depan Toko Mitra Sejati, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Saat itu korban bernama Masrial (36) sedang mengerjakan marka jalan di lajur kiri.
Mobil Toyota Raize bernomor polisi B 1557 RKM yang dikemudikan SH melaju dari arah barat ke timur, kemudian berpindah lajur dan menabrak korban.
Baca juga: Kenaikan Harga Emas Bisa Ratusan Ribu dalam Satu Hari, Warga Berbondong Beli Emas
Baca juga: Tabrak Lari Tewaskan Pekerja Marka di Pekanbaru, Tersangka Ternyata Perempuan Muda
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat di kepala, kedua tangan, dan kedua kaki.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun meninggal dunia dalam perawatan. Jenazah selanjutnya dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Solok, Sumatera Barat.
AKP Satrio BW Wicaksana menambahkan, berdasarkan keterangan sementara dan hasil penyelidikan, kecelakaan dipicu karena pengemudi tidak fokus saat mengemudi.
Tersangka diketahui menggunakan telepon genggam, melakukan video call dengan temannya yang kemudian telepon genggam miliknya terjatuh ke lantai mobil.
Saat berusaha mengambilnya, kendaraan hilang kendali, bergerak zig-zag, lalu berpindah ke lajur kiri hingga menabrak korban yang sedang bekerja.
Usai menerima laporan, Tim Unit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Polisi menemukan petunjuk berupa nomor polisi kendaraan yang terjatuh di TKP.
Dari hasil penyelidikan, kendaraan dan identitas pengemudi berhasil diketahui.
Sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama, tim gabungan bergerak ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Durian, Gang TVRI, Kecamatan Payung Sekaki.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan kendaraan beserta pengemudinya, lalu mengamankan tersangka untuk dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan itu, tersangka bersikap kooperatif.
Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Raize, SIM A, dan STNK kendaraan.
Kasus ini masih dalam penanganan penyidik untuk proses hukum selanjutnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)