TRIBUNTORAJA.COM - Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap emas sebagai instrumen investasi menunjukkan ketimpangan yang cukup mencolok antarwilayah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel dalam Statistik Kesejahteraan Rakyat 2025 mengungkapkan, Tana Toraja tercatat sebagai daerah dengan persentase rumah tangga pemilik emas atau perhiasan minimal 10 gram paling rendah di Sulsel.
Hanya 11,09 persen rumah tangga di Tana Toraja yang tercatat memiliki emas dengan jumlah tersebut.
Angka ini menempatkan Tana Toraja di posisi terbawah dibandingkan seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
Kondisi serupa juga terlihat di Toraja Utara dengan persentase 17,28 persen, disusul Sinjai 17,43 persen, Takalar 18,60 persen, Bulukumba 18,70 persen, Gowa 20,03 persen, dan Jeneponto 20,64 persen. Sejumlah daerah lain seperti Luwu Timur (20,77 persen), Luwu Utara (16,63 persen), dan Luwu (14,01 persen) juga berada di bawah rata-rata provinsi.
Sebaliknya, Kabupaten Wajo menjadi daerah dengan tingkat kepemilikan emas tertinggi di Sulsel.
Sebanyak 53,23 persen rumah tangga di Wajo tercatat memiliki emas atau perhiasan minimal 10 gram.
Capaian ini jauh meninggalkan daerah lain.
Posisi berikutnya ditempati Sidrap (49,95 persen), Soppeng (45,23 persen), Pangkep (44,80 persen), Kepulauan Selayar (40,97 persen), Maros (36,97 persen), Barru (36,71 persen), dan Kota Parepare (33,60 persen).
Kabupaten Pinrang mencatat 33,31 persen, Enrekang 30,37 persen, dan Bantaeng 30,32 persen.
Secara keseluruhan, BPS mencatat rata-rata rumah tangga di Sulawesi Selatan yang memiliki emas atau perhiasan minimal 10 gram baru mencapai 27,54 persen.
Rendahnya kepemilikan emas di wilayah Tana Toraja dan sekitarnya mengindikasikan masih terbatasnya preferensi masyarakat terhadap emas sebagai sarana investasi atau penyimpan nilai, berbeda dengan daerah-daerah seperti Wajo yang dikenal kuat dalam budaya menabung emas.
Padahal, tren harga emas dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan kenaikan signifikan.
Pada 27 Januari 2026, harga emas batangan Antam tercatat mencapai Rp 2.917.000 per gram.
Tingginya harga emas bahkan menjadi faktor dominan dalam pembentukan inflasi nasional sepanjang 2025.
BPS mencatat inflasi nasional berada di level 2,92 persen, dengan emas perhiasan menjadi komoditas penyumbang inflasi tahunan terbesar.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan, emas perhiasan menyumbang andil inflasi tahunan sebesar 0,79 persen dan mengalami inflasi hingga 58,98 persen pada Desember 2025.
“Emas menjadi penyumbang inflasi bulanan sebanyak 11 kali sepanjang 2025,” ujar Amalia.
Menurutnya, lonjakan harga emas dipicu kenaikan harga emas di pasar internasional yang kemudian ditransmisikan ke pasar domestik.
Meski bukan barang konsumsi harian, nilai transaksi emas yang tinggi membuat dampaknya terhadap inflasi tetap signifikan.
BPS bahkan mencatat, tanpa inflasi emas perhiasan, inflasi tahunan Indonesia pada Desember 2025 hanya berada di level 2,13 persen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa di tengah mahalnya harga emas dan tingginya minat di sejumlah daerah, masih terdapat wilayah seperti Tana Toraja yang relatif belum menjadikan emas sebagai pilihan utama investasi rumah tangga.(rudi)