DPRD HSU Undang Direktur RSUD Pambalah Batung, Bahas Persoalan Rekrutmen Satpam 
January 29, 2026 04:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat menindaklanjuti aksi damai yang disampaikan oleh Damang Adat Dayak Meratus Borneo (DADMB) terkait rekrutmen satpam di lingkungan RSUD Pambalah Batung Amuntai, Kamis (29/1/2026).

Mengawali rapat, Ketua DPRD HSU H Fadilah mengatakan tuntutan aksi damai terkait dugaan ketidaksesuaian hasil seleksi rekrutmen tenaga keamanan.

“Menurut para peserta aksi, yang dinyatakan lulus seleksi tahun ini justru tidak memiliki pengalaman dan sertifikat, sementara yang berpengalaman tidak lulus. Tentunya DPRD sebagai penengah ingin mencari solusi terbaik. Kami minta informasi, mekanisme rekrutmen petugas keamanan itu seperti apa?,” ujar H. Fadilah. 

Ia menegaskan bahwa DPRD HSU berkomitmen mencarikan solusi terbaik atas persoalan tersebut.

Baca juga: Penerimaan Satpam Diprotes, RSUD Pambalah Batung Beri Penjelasan Soal Proses Seleksi

Direktur RSUD Pembalah Batung Farida Evana menjelaskan kronologi dan mekanisme seleksi yang telah dilaksanakan.

Menurutnya, proses seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan hingga wawancara, serta mempertimbangkan catatan kinerja tenaga keamanan sebelumnya.

“Memang ada beberapa tenaga keamanan lama yang lulus, tetapi tidak semuanya. Hal ini juga berdasarkan evaluasi kinerja tahun lalu,” jelas Farida Evana.

Ia menambahkan, bahwa persyaratan pengalaman dan sertifikat bukan merupakan syarat khusus dalam rekrutmen tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya.

“Terkait pengalaman dan sertifikat memang tidak menjadi persyaratan dan sudah terpublikasi serta diketahui oleh masyarakat luas,” tambahnya.

Anggota DPRD HSU Munawari, S.Sos dalam rapat tersebut menyoroti dampak sosial yang timbul akibat permasalahan rekrutmen ini.

“Masalah ini sangat berhubungan dengan dampak sosial. Pembukaan seleksi seharusnya tidak menghilangkan tenaga keamanan yang terdahulu. Kasian mereka yang awalnya sudah bekerja, kini kehilangan pekerjaan,” ungkap Munawari.

Ia meminta adanya kebijakan khusus bagi tenaga keamanan yang telah lama mengabdi dan memiliki sertifikat untuk dapat kembali bekerja di RSUD Pambalah Batung.

“Kami mohon kebijaksanaannya agar petugas keamanan yang sudah pernah bekerja dan mengabdi lama, apalagi yang sudah mengantongi sertifikat, bisa dikembalikan ke tempat kerjanya,” pintanya.

Baca juga: Pembangunan RSUD Pambalah Batung Dilanjutkan, Pemkab HSU Alokasikan Anggaran Rp 100 Miliar

Menanggapi hal tersebut, Farida Evana menyampaikan bahwa RSUD Pambalah Batung masih membutuhkan tambahan tenaga kerja, sehingga memungkinkan solusi melalui penambahan anggaran.

"Dengan penambahan aggaran tenaga keamanan yang pernah bekerja namun tidak lulus seleksi dapat dipekerjakan kembali,” jelasnya.

DPRD HSU menyatakan dukungannya terhadap langkah penambahan anggaran tersebut sebagai upaya penyelesaian masalah.

Sementara itu, Asisten II Setda HSU Akhmad Rijani menyampaikan bahwa hasil rapat akan segera dilaporkan kepada Bupati HSU. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.