KPK Periksa Aspri Ridwan Kamil di Polda Jawa Barat
January 29, 2026 05:02 PM

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) terus bergulir.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus itu.

Terbaru, penyidik KPK memanggil asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Randy tersebut dilakukan oleh penyidik di Polda Jawa Barat.

Selain Randy, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya.

Kelimanya yakni Joko Hartoto selaku Pimpinan SKAI Bank BJB; Djunianto Lemuel selaku Direktur Golden Money Changer; Arti selaku Pegawai Golden Money Changer; Ervin Yanuardi Effendi selaku Kasubag Rumah Tangga Gubernur; dan Wena Natasha Olivia selaku Ibu Rumah Tangga.

Baca juga: KPK Ingatkan Kepala Perangkat Daerah dan DPRD Sleman Jaga Integritas

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Jawa Barat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026) dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto. 

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.