Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Waka I DPRD Bengkulu Sidak Abrasi dan Erosi Sungai di Pondok Kelapa
January 29, 2026 05:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH – Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi abrasi dan erosi sungai di Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (29/1/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan serta aksi masyarakat Desa Pondok Kelapa yang menyoroti abrasi dan erosi sungai yang kian parah hingga menggerus kawasan permukiman warga.

Pantauan TribunBengkulu.com di lapangan, Teuku Zulkarnain bersama rombongan meninjau sejumlah titik terdampak.

Mulai dari lokasi abrasi yang sebelumnya merupakan permukiman warga dan kini telah berubah menjadi muara sungai, hingga rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan akibat terjangan erosi sungai.

Warga Bentangkan Permohonan Penanganan

Kedatangan rombongan disambut oleh warga yang membentangkan karton bertuliskan permohonan agar pemerintah segera turun tangan menangani bencana abrasi yang mengancam tempat tinggal mereka.

Komitmen DPRD Tindak Lanjuti Abrasi

Usai melakukan peninjauan, Teuku Zulkarnain menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Ini ada pengaduan dari warga dan hari ini langsung kita tindak lanjuti. Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti BWSS VIII, BPBD, serta Kementerian PUPR,” kata Teuku.

Selain itu, hasil sidak tersebut juga akan dilaporkan kepada Gubernur Bengkulu agar penanganan abrasi dan erosi di Desa Pondok Kelapa dapat segera dilakukan.

“Ke Gubernur Bengkulu juga akan kita laporkan dan kita minta supaya ini ditangani sesegera mungkin,” ujarnya.

Penjelasan Tahapan dan Penganggaran

Teuku juga menjelaskan kepada warga terkait tahapan penanganan, khususnya yang menyangkut proses penganggaran.

Ia menyebutkan, anggaran tahun 2026 telah ditetapkan sehingga penanganan fisik paling cepat dapat direalisasikan pada tahun 2027.

“Tadi ada warga yang bertanya kapan penanganannya. Untuk tahun 2026 penganggaran sudah selesai, jadi paling cepat kita upayakan penanganan di tahun 2027,” jelasnya.

Meski demikian, ia berharap pada anggaran perubahan tahun 2026 sudah dapat dialokasikan dana untuk perencanaan penanganan abrasi dan erosi.

“Nanti semua pihak akan kita undang untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Harapan kita di anggaran perubahan 2026 sudah ada anggaran perencanaan. Selanjutnya bisa dilakukan sharing anggaran dengan BWSS VIII. Namun jika tidak memungkinkan, kita gunakan APBD Provinsi Bengkulu karena ini menyangkut keselamatan warga Bengkulu,” pungkas Teuku.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 


© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.