Press Rilis Tangkapan Narkotika Polres Kepahiang, Kini Tanpa Menghadirkan Tersangka
January 29, 2026 05:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG – Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, menggelar press rilis hasil tangkapan kasus narkotika di wilayah Kepahiang, Kamis (29/1/2026) siang.

Dalam press rilis kepolisian, biasanya para tersangka turut ditampilkan atau dihadirkan secara langsung kepada awak media.

Namun, pada press rilis kali ini, tidak satu pun tersangka dihadirkan dengan alasan adanya aturan baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Alasan Tersangka Tidak Dihadirkan

Wakapolres Kepahiang, Kompol Sultoni, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kepahiang, Iptu Risda Pratama, mengatakan peraturan terbaru memang mengharuskan kepolisian tidak lagi menampilkan atau menghadirkan tersangka dalam kegiatan press rilis.

"Jadi, kami hanya menaati aturan terbaru, sampai nanti ada perintah lain," kata Iptu Risda kepada TribunBengkulu.com, Kamis (29/1/2026) pukul 14.17 WIB siang.

Lima Tersangka Diamankan

Sementara itu, lima tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut masing-masing berinisial AP (34), AT (49), IS (28), AP (26), dan DS (18).

Tersangka AT diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2024 lalu.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Iptu Risda Pratama menjelaskan penangkapan para tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lingkungan sekitar.

Para tersangka diamankan di waktu dan lokasi kejadian yang berbeda, dan saat ini seluruhnya masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

Empat Berkas Perkara

Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik membagi perkara ke dalam empat berkas.

Kasus yang ditangani meliputi satu perkara narkotika jenis sabu dan beberapa perkara narkotika jenis ganja.

"Sekarang, kita masih pendalaman kasus ini," ungkap Iptu Risda.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 


© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.