Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghapus anggaran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta pada tahun anggaran 2026 menuai keprihatinan dari kalangan sekolah.
Pasalnya, pada tahun 2025 lalu, total anggaran BPMU masih mencapai sekitar Rp580 miliar dan menjadi salah satu penopang utama operasional sekolah swasta.
Kepala Sekolah SMA Pasundan 1 Bandung, Drs. H. Cahya, M.Si., menilai penghapusan BPMU berdampak signifikan terhadap keberlangsungan sekolah swasta, khususnya dalam memenuhi kebutuhan operasional dan honor tenaga pendidik.
“Tentunya ini berpengaruh besar, sekolah-sekolah swasta masih sangat memerlukan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Cahya saat ditemui di SMA Pasundan 1, Jalan Balong Gede, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, selama ini BPMU diterima sekolah dengan skema Rp600 ribu per siswa per tahun, yang kemudian digunakan untuk menopang berbagai kebutuhan, mulai dari honor guru hingga operasional sekolah.
Cahya menyebut untuk SMA Pasundan 1 Bandung, BPMU yang diterima mencapai sekitar Rp764 juta per tahun, atau sekitar Rp62 juta per bulan, yang selama ini dialokasikan terutama untuk honor guru dan tenaga kependidikan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut BPMU Bukan Dihapus, Diubah Jadi Beasiswa Bagi Siswa Tidak Mampu
"Biasanya antara Februari sampai Maret itu dana BPMU sudah turun. Tapi sekarang di 2026 tidak ada sama sekali. Artinya, beban itu harus dipangku oleh sekolah dan masyarakat,” katanya.
Terkait dampak langsung kepada orang tua siswa, Cahya menyebut bahwa untuk saat ini penghapusan BPMU belum langsung membebani wali murid karena terjadi di tengah tahun ajaran.
Namun, kekhawatiran mulai muncul untuk keberlangsungan sekolah pada tahun ajaran baru 2026–2027.
“Yang jadi pertanyaan, dari Januari sampai Juni nanti apakah sekolah bisa berjalan lancar hanya mengandalkan dana BOS atau BOSP, yang juga punya keterbatasan penggunaan, khususnya untuk honor guru dan operasional lainnya,” ujarnya.
Ia mengakui, salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan sekolah swasta adalah kenaikan SPP pada tahun ajaran baru.
Namun keputusan tersebut belum final dan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan sekolah.
“Kalau ternyata tanpa menaikkan SPP sekolah masih bisa berjalan, tentu tidak perlu dinaikkan. Tapi semuanya harus dihitung dengan realistis,” katanya.
Cahya juga menyoroti dampak penghapusan BPMU terhadap akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di swasta. Menurutnya, tidak semua sekolah swasta berorientasi profit.
Baca juga: BPMU Dihapus, SMA Nugraha Terpaksa Pangkas Honor Guru Hingga 20 Persen
“Banyak sekolah swasta, termasuk SMA Pasundan 1 Bandung, yang memberikan keringanan bahkan pembebasan biaya bagi keluarga tidak mampu yang memiliki potensi akademik,” ujarnya.
Namun, tanpa dukungan pemerintah, komitmen tersebut akan semakin berat dijalankan.
Cahya menegaskan bahwa selama ini sekolah swasta justru berperan besar membantu pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan menengah.
“Di Kota Bandung saja, SMA negeri hanya sekitar 27 sekolah, sementara SMA swasta ada sekitar 120. Kondisinya pun beragam, dari yang maju sampai yang sudah sekarat. Sekolah swasta ini sebenarnya membantu negara dalam mencerdaskan masyarakat Jawa Barat,” tegasnya.
Ia juga menyinggung stigma “pendidikan gratis” yang terlanjur melekat di masyarakat, sehingga menimbulkan kesalahpahaman terhadap pembiayaan sekolah swasta.
“Kadung dipublikasi bahwa pendidikan itu gratis. Akhirnya masyarakat enggan membayar, padahal sekolah tetap punya biaya operasional,” kata Cahya.
Atas kondisi tersebut, pihak sekolah berharap adanya skema bantuan alternatif, baik dari Pemprov Jawa Barat maupun pemerintah pusat, khususnya untuk membantu masyarakat kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan menengah.
“Kami berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Bapak Gubernur, agar tetap memperhatikan sekolah swasta. Karena pada akhirnya, yang kami bantu adalah masyarakat yang tidak mampu,” ucapnya.
Hanya Ubah Skema
Sementara itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bantuan untuk sekolah swasta tetap dianggarkan, hanya saja skemanya diubah.
Pada 2025, bantuan untuk sekolah swasta dialokasikan Rp600 miliar per tahun dan berikan dalam bentuk Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Tahun ini, bantuan tersebut diubah menjadi beasiswa bagi siswa tidak
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, tahun ini sudah dianggarkan Rp218 miliar di APBD murni 2026, skemanya tidak lagi BPMU, tapi beasiswa bagi siswa SMA/SMK swasta yang tidak mampu.
“Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pendidikan swasta, itu tidak dihapus dan tidak dihilangkan. Yang ada adalah dialihkan cara pemberiannya,” ujar Dedi, Kamis (28/1/2026).
Selama ini, kata Dedi, bantuan untuk sekolah swasta dengan skema BPMU diberikan melalui rekening pihak sekolah. Skema itu, kemudian diubah menjadi beasiswa langsung bagi warga tidak mampu.
“Hari ini dibuat dalam bentuk bantuan program beasiswa untuk masyarakat yang tidak mampu di sekolah swasta digratiskan atau bayarannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Dedi juga memastikan, dengan anggaran Rp218 miliar per tahun, siswa tidak mampu akan ditanggung semua kebutuhannya. Bukan hanya biaya sekolah, tapi baju seragam hingga sepatu diberikan secara gratis.
“Karena ini bagian dari komitmen kami untuk membangun rasa adil dalam bidang pendidikan, sehingga masyarakat miskin itu bisa sekolah di sekolah swasta dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah,” katanya.
Sekretaris daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman menambahkan jika bantuan dari Pemprov Jabar untuk siswa tidak mampu di sekolah swasta sudah dianggarkan di APBD 2026.
“Sudah kami check and recheck. Alokasi untuk bantuan pendidikan menengah ke sekolah swasta, anggarannya tersedia pada APBD 2026 sebesar Rp 218 miliar. Fix di APBD Murni bukan perubahan,” ujar Herman. (*)