TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Polisi menangkap APK (25), tersangka jambret yang beraksi di wilayah Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (11/1/2026) pukul 00.30 WIB.
Pemuda asal Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru ini ternyata jambret anyaran yang baru mulai melakukan kejahatan ini sejak awal tahun 2026 ini.
Dua kali beraksi APK gagal mendapatkan barang berharga, dan pada aksi ketiga ini dia berhasil namun ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, mengatakan tersangka APK mengincar perempuan sendirian yang membawa barang berharga.
“Saat kejadian dia membuntuti korban dan mengendarai sepeda motor sendiri, lalu membatas tas selempang,” jelasnya.
Korban adalah Nadif Fatur Rohma (24) warga Desa Krosok, Kecamatan Sendang yang dalam perjalanan pulang.
Sesampai di lokasi gelap, jalan menanjak Dusun Mojogitik, tersangka memepet korban dan merampas tas yang dibawanya.
APK melarikan diri ke arah Sendang, kemudian berhasil lolos melingkar ke arah Kecamatan Karangrejo.
“Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor sampai terjatuh. Pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Ryo.
Baca juga: Penerapan Parkir Elektronik Model Gate System di Pasar Ikan Hias Kota Blitar Tunggu Perda
Korban kemudian membuat laporan kepolisian di Polsek Karangrejo.
Penyelidikan dilakukan dengan melibatkan Unit Reskrim Polsek Karangrejo, Unit Reskrim Polsek Sendang dan Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung.
Dari petunjuk yang dikumpulkan mengarah pada sosok APK.
Polisi menangkap APK di rumahnya pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Saat itu APK kami amankan bersama sejumlah barang milik korban. Dia tidak bisa mengelak, karena barang korban ada padanya,” tegas Ryo.
Barang milik korban itu antara lain sebuah HP merek iPhone 11 warga putih, dan HP merek Oppo A53 warna biru.
Polisi juga menyita sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang digunakan APK saat menjambret.
Hasil penyidikan, ternyata APK baru mulai coba-coba menjambret pada awal 2026.
Sesuai referensi yang dikuasainya, APK mencari perempuan sendirian yang membawa barang berharga.
Pada percobaan pertama di Desa Picisan, Kecamatan Sendang, usaha APK gagal karena korban curiga.
Aksi kedua di Desa Nglutung, Kecamatan Sendang juga gagal karena sikap waspada korban.
“Ini aksi ketiga, dapat tas berisi 2 HP korban, tapi akhirnya berhasil kami ungkap,” tandas Ryo.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik