Jakarta (ANTARA) - Hingga kini belum ada jenis aspal yang benar-benar tahan terhadap hujan, genangan dan beban kendaraan di Jakarta.
“Memang untuk aspal, inilah aspal ini kalau terkena air, dia memang melemahkanlah. Ikatannya semakin berkurang," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo di Balai Kota, Kamis.
Sampai saat ini, kata dia, belum ada yang bisa membuat aspal yang tahan terhadap hujan, genangan, kemudian dilintasi kendaraan sehingga terjadi "pumping".
Heru menjelaskan, air hujan dapat melemahkan ikatan aspal sehingga mempercepat kerusakan jalan, terutama saat dilintasi kendaraan berat.
Sejak awal Januari 2026, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah menangani sekitar 6.000 titik jalan berlubang atau rusak di Jakarta.
Jumlah tersebut pun semakin meningkat dibandingkan Desember 2025 seiring tingginya curah hujan yang menyebabkan banjir di sejumlah lokasi. "Yang sudah kita tangani, sudah kita TL (tindak lanjut) ada 6.000-an,” kata Heru.
Saat ditanya soal jumlah jalan berlubang yang belum ditangani, Heru menegaskan, perbaikan terus berjalan setiap hari. "Kita berjalan terus. Begitu ada lubang, tutup. Ada lubang, tutup," katanya.
Heru juga memastikan perbaikan jalan tidak melibatkan pihak ketiga. Seluruh pekerjaan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Dinas Bina Marga, yakni Pasukan Kuning, dengan material yang telah disiapkan sebelumnya.
“Pengadaan material selalu ada. Kami taruh di gudang. Begitu ada jalan rusak, langsung kami tindak lanjuti. Yang kerja adalah Pasukan Kuning,” ujar Heru.
Meski demikian, Heru mengaku tidak menghafal besaran anggaran khusus perbaikan jalan untuk tahun 2026. Yang pasti, penggunaan material dilakukan secara bertahap sambil berjalan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan, perbaikan jalan secara permanen akan dilakukan setelah intensitas hujan menurun.
Pramono berjanji tidak akan melakukan perbaikan jalan dengan metode tambal sulam. Pramono memastikan perbaikan akan dilakukan secara permanen menggunakan aspal baru.
Ia juga menegaskan bahwa anggaran bukan menjadi kendala bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.







