TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong sidak di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kilometer 9, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: Jurus Baru Polda Papua Barat Daya Cegah Truk Bolak-balik Isi Solar di SPBU
Ketua Komisi IV DPR Kota Sorong Muhammad Saman Bugis mengatakan, sidak tersebut berkaitan adanya dugaan mafia BBM bersubsidi pada sejumlah SPBU di wilayah Kota Sorong.
"Kami turun karena ada keluhan masyarakat terkait masalah mafia BBM di SPBU Sorong," ujar Saman kepada TribunSorong.com, Kamis (29/1/2026).
Ia menegaskan, ke depan pengisian biosolar wajib menggunakan barcode yang datanya sesuai kendaraan yang mengisi.
Mulai dari pelat nomor, jenis kendaraan, hingga foto kendaraan harus cocok dengan data pada sistem barcode.
“Ini untuk meminimalkan penyimpangan, sehingga tidak ada kendaraan yang bisa bolak-balik mengisi,” katanya.
Baca juga: Sikapi Demo Sopir Truk Sorong, Pertamina Patra Niaga Tegaskan Transparansi Penyaluran BBM Subsidi
Menurutnya, imbauan melalui spanduk di SPBU tidak efektif tanpa dibarengi kesadaran masyarakat.
Karena itu, peran pengguna BBM bersubsidi dinilai sangat penting dalam menjaga ketertiban distribusi.
“Kesadaran kamtibmas harus datang dari masyarakat sendiri,” katanya.
Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya terus tetap menyelidi mafia BBM di Sorong.
Apabila ada penimbunan atau distribusi biosolar tanpa izin, akan ditindak tegas.
“Pengisian biosolar masih didominasi kendaraan operasional seperti truk dan mobil pikap,” katanya.
Patroli dan pengawasan tetap berkelanjutan, personel Samapta berjaga di SPBU serta Reskrim mobile mengawasi. (tribunsorong.com/safwan ashari)