TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 12 personel jajaran Polda Riau resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat, mulai dari desersi, penipuan, hingga keterlibatan narkotika.
Identitas para personel yang dipecat diumumkan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas institusi kepada publik.
Dua belas personel tersebut masing-masing Aipda Ignatius Djoko Prasetyo dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan, Briptu Febri Anthony dari Bidang Pamovit, Briptu David Pratama dari Yanma, Baratu Hutapea dari Satuan Brimob, Aiptu Bambang Supriyanto dari Satuan Brimob, Bharaka Odi Yosep Brata dari Yanma, Bripka Anthony Saputra dari Yanma, Bripka Bayu Abilah dari Yanma, Briptu Naufal Fikri Ishak dari Direktorat Intelkam, Bripka Alexander dari Direktorat Samapta, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal dari Direktorat Tahti, serta Aipda Bobby Saputra dari Yanma.
Upacara PTDH digelar di Mapolda Riau dan dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (29/1/2026).
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa pengumuman identitas dan pemecatan ini merupakan wujud keseriusan pimpinan dalam membersihkan institusi dari perilaku yang mencoreng nama kepolisian.
Di hadapan jajaran, Herry menyampaikan bahwa setiap anggota Polri telah melalui proses panjang dan ketat untuk menjadi bagian dari institusi.
Karena itu, ketika ada personel yang justru merusak nilai dan kehormatan profesi, pimpinan tidak boleh ragu mengambil tindakan tegas.
“Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Tetapi hari ini kita harus menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dasar institusi,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan.
Kapolda secara khusus menyoroti pelanggaran narkotika.
Ia menegaskan, keterlibatan anggota Polri dalam narkoba merupakan batas yang sama sekali tidak bisa ditawar.
“Untuk pelanggaran tertentu, terutama penyalahgunaan narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun,” tegasnya.
Menurut Herry, pemecatan terhadap 12 personel ini bukan sekadar sanksi administratif, melainkan pesan bahwa Polda Riau di bawah kepemimpinannya berkomitmen menegakkan disiplin tanpa pandang bulu.
Ia juga memerintahkan seluruh jajaran untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap anggota.
Kapolda meminta para pejabat utama, kapolres, serta para perwira lebih aktif mengawasi personel, membangun komunikasi antara senior dan junior, serta mengoptimalkan peran Biro SDM dalam mendeteksi dan menangani persoalan sejak dini.
Selain itu, Herry membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja kepolisian dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui jalur resmi Propam.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga transparansi dan memastikan tidak ada oknum yang berlindung di balik seragam.
“Upacara ini adalah janji kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa yang bertugas melayani publik adalah personel yang benar-benar berintegritas,” tandas Kapolda.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)