SURYA.CO.ID, SURABAYA - Bukannya belajar di kelas, sejumlah pelajar di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), justru harus berhadapan dengan realitas sosial di Liponsos Keputih, sebagai hukuman atas aksi bolos sekolah mereka.
Langkah tegas ini diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, untuk memberikan pembinaan karakter dan efek jera yang nyata bagi para siswa yang tidak disiplin.
Penindakan ini bermula dari giat patroli rutin yang digelar Satpol PP Kota Surabaya pada Rabu (28/1/2026).
Menurut pengataman SURYA.co.id, petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial, terkait keberadaan pelajar yang kerap berkumpul di jam sekolah.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penindakan tersebut:
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menegaskan bahwa sinergi antara sekolah dan orang tua sangat krusial dalam pengawasan anak.
Sebagai bagian dari program edukatif, para pelajar tersebut tidak hanya diberi teguran lisan. Mereka diterjunkan langsung ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya, untuk menjalani sanksi sosial di bawah pengawasan Dinas Sosial.
Selama di Liponsos, para pelajar diwajibkan melakukan kegiatan berikut:
"Dengan melihat langsung kondisi di Liponsos, kami berharap mereka lebih menghargai waktu, masa muda, serta fokus pada pendidikan dan kegiatan yang positif," ujar Mudita saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Kamis (29/1/2026).
Satpol PP Surabaya juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha, agar turut bertanggung jawab menjaga iklim pendidikan di Kota Pahlawan.
Patroli rutin akan terus dilakukan secara masif di lokasi rawan seperti:
Mudita meminta pemilik usaha untuk tidak melayani pelajar yang datang saat jam pelajaran berlangsung.
Masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan pelanggaran ketertiban melalui layanan darurat 112, atau akun media sosial resmi Satpol PP Surabaya demi kenyamanan bersama.