Pelajar Surabaya yang Terjaring Razia Bolos Sekolah Disanksi Rawat ODGJ Biar Jera
January 29, 2026 07:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Bukannya belajar di kelas, sejumlah pelajar di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), justru harus berhadapan dengan realitas sosial di Liponsos Keputih, sebagai hukuman atas aksi bolos sekolah mereka. 

Langkah tegas ini diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, untuk memberikan pembinaan karakter dan efek jera yang nyata bagi para siswa yang tidak disiplin.

Kronologi Penjangkauan Pelajar

Penindakan ini bermula dari giat patroli rutin yang digelar Satpol PP Kota Surabaya pada Rabu (28/1/2026). 

Menurut pengataman SURYA.co.id, petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial, terkait keberadaan pelajar yang kerap berkumpul di jam sekolah.

Berikut adalah poin-poin penting terkait penindakan tersebut:

  • Lokasi Penertiban: Sebuah warung kopi (warkop) di wilayah Surabaya Selatan.
  • Jumlah Pelajar: Lima orang pelajar terjaring saat masih mengenakan seragam sekolah lengkap.
  • Dasar Penindakan: Aduan masyarakat melalui media sosial dan pemantauan lapangan oleh petugas Satpol PP.
  • Prosedur Awal: Pelajar dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan, pembinaan, serta pemanggilan orang tua dan pihak sekolah.

Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menegaskan bahwa sinergi antara sekolah dan orang tua sangat krusial dalam pengawasan anak.

Sanksi Sosial: Merawat ODGJ di Liponsos Keputih

Sebagai bagian dari program edukatif, para pelajar tersebut tidak hanya diberi teguran lisan. Mereka diterjunkan langsung ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya, untuk menjalani sanksi sosial di bawah pengawasan Dinas Sosial.

Selama di Liponsos, para pelajar diwajibkan melakukan kegiatan berikut:

  • Membantu perawatan: Ikut serta merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
  • Kebersihan diri penghuni: Membantu memotong kuku dan merapikan penghuni Liponsos.
  • Distribusi logistik: Membantu membagikan makan siang bagi warga binaan.
  • Kebersihan lingkungan: Melakukan pembersihan area di sekitar gedung Liponsos.

"Dengan melihat langsung kondisi di Liponsos, kami berharap mereka lebih menghargai waktu, masa muda, serta fokus pada pendidikan dan kegiatan yang positif," ujar Mudita saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Kamis (29/1/2026).

Imbauan bagi Pemilik Usaha dan Orang Tua

Satpol PP Surabaya juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha, agar turut bertanggung jawab menjaga iklim pendidikan di Kota Pahlawan. 

Patroli rutin akan terus dilakukan secara masif di lokasi rawan seperti:

  • Warung kopi (warkop) dan kafe.
  • Warung internet (warnet).
  • Rental PlayStation (PS).
  • Taman-taman kota.

Mudita meminta pemilik usaha untuk tidak melayani pelajar yang datang saat jam pelajaran berlangsung. 

Masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan pelanggaran ketertiban melalui layanan darurat 112, atau akun media sosial resmi Satpol PP Surabaya demi kenyamanan bersama.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.