Oleh: Said Amdullah, Ketua Badan Anggaran DPR
TRIBUNJATIM.COM - Langkah MSCI yang akan mengeluarkan sejumlah emiten besar dalam pemeringkatan mereka, membuat IHSG terpukul dalam dua hari ini. MSCI berdalih ada persoalan free float, likuiditas riil, dan transparansi pada sejumlah emiten besar pada bursa saham Indonesia.
Sontak kebijakan ini memicu erosi besar di IHSG. Pada Rabo, 28/1/2026, IHSG turun hingga 7,3 persen dan memaksa otoritas bursa menempuh trading halt. Pagi tadi, Kamis 29/1/2026 IHSG masih tertekan ke level minus 8,5 persen, dan jelang sore, puji syukur menguat ke minus 1,76 persen.
Dalam sekejap, dana asing keluar dari bursa mencapai Rp 6,12 triliun, belum lagi hari ini yang angka rekapnya belum masuk, namun angka sementara aksi beli nilainya lebih besar dibanding aksi jual, sementara surplus Rp. 6,1 triliun, namun nilai kapitalisasi jauh lebih besar dibandingkan kemarin.
Sejujurnya, melihat nilai kapitalisasi di IHSG dari perdagangan hari ini yang jauh lebih besar dibandingkan kemarin, di satu sisi menandakan kepercayaan pelaku pasar terhadap bursa saham Indonesia masih sangat besar.
Namun kita juga tidak menutup mata terhadap sejumlah koreksi yang dilakukan oleh MSCI terhadap bursa di Indonesia. Pelaku pasar, otoritas bursa, dan OJK harus menangkap pesan MSCI sebagai koreksi konstruktif untuk membangun bursa saham yang sehat. Para pihak ini harus berbenah, membuka diri untuk menerika koreksi yang konstruktif dari siapapun, terutama masukan pembenahan administrasi yang di sarankan oleh MSCI.
Baca juga: Harga Emas Tembus Rp 3 Jutaan, Pedagang di Kota Batu Keluhkan Sepi Pembeli
kita juga paham betul, faktor kepercayaan terhadap lembaga yang dianggap kredibel, terutama dalam bisnis bahkan melampaui urusan kecakapan, meskipun kecapakan dan integritas adalah modal utama membangun kepercayaan.
Saat lembaga mendapat kepercayaan, terkadang juga seperti memegang kuasa mengeluarkan “fatwa”, bahkan terkadang juga “fatwa” itu di patuhi tanpa reserve, sekalipun dalam dunia bisnis seharusnya sangat matematis dan logis. Disinilah sebenarnya titik gentingnya, yang seharusnya kita juga harus kritis.
OJK telah menerbitkan sejumlah lembaga pemeringkat yang dianggap kredibel dan terpercaya, baik asing maupun domestik terkait kredit rating. Sebut saja ada, Fitch Ratings, Moodys, Standar and Poor, dan PT Kredit Rating Indonesia.
Di Bursa, tidak banyak “pemain” pemeringkatan seperti MSCI, seperti halnya di sektor kredit. Kita memiliki PT Pemeringkat Efek Indonesia, sayangnya belum mendunia dan hanya terkait obligasi, sehingga pengaruhnya tidak sebanding dengan MSCI. Kabarnya, baru Februari 2026 nanti lembaga pemeringkat efek global, yakni FTSE, subsidiary, London Stock Exchange Group akan merilis laporan mereka.
Kembali soal MSCI, apakah MSCI bersih dari kepentingan bisnis, ataukah hanya penyedia data obyektif? Saya tidak mau menuduh, tetapi sekedar menunjukkan, MSCI terafiliasi, ada Vanguard, Blackrock, dan State Street Global Advisory. Dua nama yang saya sebutkan ini juga pialang, dan anak usaha mereka ikut nimbrung di BEI. Mereka ikut mencari cuan di bursa kita, dan itu tidak salah, sah sah saja. Pertanyaan lanjutan, dari aksi jual kemarin dan aksi beli hari ini, dari pembalikan saham yang rendah lalu rebound, mereka tidak mendapatkan untung? Dibalik kepercayaan, tidak salah kita menitipkan sedikit pertanyaan kritis soal ini.
Kita juga harus jernih dalam membandingkan dan menilai sesuatu. Bursa saham kita tidak dalam, meskipun ada peningkatan yang baik, jumlah investor saham kita baru 19 juta, sementara di New York Stock Exchange mencapai 162 juta warga Amerika Serikat. Perbedaan ini bisa kita baca investor kita di BEI inklusinya masih rendah, lantaran literasi rakyat kita tentang saham masih minimalis dibandingkan jumlah penduduk keseluruhan. Rendahnya literasi itu kadang bahkan terkait soal pengisian administrasi, sebagaimana yang ditemukan oleh MSCI, dan hendaknya hal ini juga menjadi atensi dari OJK.
Akibat ancaman MSCI ini, Saya justru mengkhawatirkan nasib para investor retail di saham, mereka baru investasi kecil kecilan, modal mereka bisa erosi, bahkan lenyap dalam sekejap. Dampaknya bisa traumatis, mereka bisa jera main saham, terutama dikalangan para pemula. Padahal kita selama ini bekerja keras memperbaiki literasi, agar investor di BEI makin banyak, suatu langkah untuk menipis otoritas bursa tidak transparan, dan permainan saham hanya dikendalikan sejumlah kecil pemegang saham.
Terlalu dini sangkaan MSCI terkait kepemilikan saham yang hanya dikendalikan sedikit orang, dan tidak transparan, jika pangkal masalahnya di pembaruan administrasi yang tidak dilakukan oleh OJK. Hal itu perlu pembuktian lebih lanjut. Dan saya kira, saya akan menerima sepenuhnya jika pembuktian itu benar, namun fact findingnya harus kongkrit.
Namun kita juga harus membaca tentang dilema bursa kita yang masih dangkal karena belum banyaknya minat investor. Dan inilah tantangan BEI, tantangan para emiten yang hendak mencari modal. Kalau faktanya minat investor di BEI masih kecil, lalu di baca sebagai pengendalian saham oleh segelintir investor, saya kira perlu hati hati menafsirkan soal itu.
Justru saya mendorong perlu lembaga pembanding untuk men-challenge laporan MSCI. Hal itu penting agar investor global tidak di suguhi “kebenaran tunggal”. Bukankah dalam dunia bisnis praktik second opinan itu sangatlah wajar, dan kita memerlukan itu saat ini, agar semakin memberikan kejernihan bagi investor di bursa saham Indonesia, agar advisory benar benar advisory untuk membangun market yang sehat, bukan bagian dari sindikasi aksi goreng saham.