Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh di Banda Aceh menemukan ada kerupuk yang dijajakan pada sejumlah warung kopi (warkop) di Banda Aceh mengandung boraks.
Penemuan itu saat petugas BBPOM dibantu tim dari Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Aceh dan Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Aceh melakukan pemeriksaan, Rabu (28/1/2026).
Pemeriksaan jajanan itu merupakan bagian dari kegiatan ‘Sanger Ureung Aceh’, program yang rutin dilaksanakan oleh tim BBPOM Aceh.
Kegiatan ini bertujuan memastikan pangan yang disajikan di warung kopi aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Dalam pelaksaannya kali ini, Tim BBPOM dan Saka POM menyasar lima warung kopi populer di Banda Aceh.
Mereka melakukan pengujian sederhana terhadap bahan pangan, pemantauan sarana dan pengelolaan pangan, serta edukasi langsung kepada pemilik usaha.
Baca juga: Jual Obat Tradisional Ilegal, BBPOM Aceh Serahkan Seorang Tersangka & Barang Bukti ke JPU Aceh Barat
Berdasarkan hasil pengujian lapangan, BBPOM Aceh menemukan dua sampel produk pangan yang terindikasi mengandung bahan berbahaya boraks, masing-masing pada kerupuk tempe dan kerupuk kuning.
Selanjutnya, sampel tersebut akan dilakukan uji konfirmasi di Laboratorium BBPOM Aceh untuk memastikan hasil temuan secara ilmiah.
Yanti selaku Penanggung Jawab Kegiatan menyampaikan, bahwa kegiatan ‘Sanger Ureung Aceh’ merupakan upaya nyata BBPOM Aceh dalam mendekatkan pengawasan pangan ke tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha dan konsumen agar semakin peduli terhadap keamanan pangan,” katanya.
“Warung kopi sebagai ruang publik memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran pangan aman,” ujar Yanti.
Selain itu, BBPOM Aceh juga menghadirkan layanan informasi melalui pojok layanan serta pameran produk obat dan makanan hasil temuan BBPOM yang tidak memiliki izin edar atau bersifat ilegal.
Baca juga: Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Periksa Jajanan Warkop di Banda Aceh
Sebagai bentuk apresiasi, BBPOM Aceh menyerahkan stiker ‘Sanger Ureung Aceh’ kepada warung kopi yang tidak ditemukan produk ilegal maupun bahan berbahaya.
Stiker ini menjadi penanda komitmen pelaku usaha dalam menyajikan pangan yang aman dan bermutu bagi konsumen.
Apresiasi juga disampaikan oleh Iswadi selaku perwakilan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Banda Aceh, yang menilai kegiatan ini sejalan dengan peran Pramuka dalam edukasi dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi bersama BBPOM Aceh melalui SAKA POM,” ucapnya.
“Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran nyata bagi anggota Pramuka untuk terlibat langsung dalam upaya perlindungan masyarakat melalui pengawasan pangan,” ungkap Iswadi.
Melalui pendekatan yang dekat dengan aktivitas keseharian masyarakat, BBPOM Aceh terus mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat.
Baca juga: Ratusan Pax Boraks Dimusnahkan, Ekses Pengungkapan Usaha Kerupuk Tempe dengan Bahan Berbahaya
BBPOM Aceh menegaskan bahwa upaya mewujudkan masyarakat yang sehat dimulai dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan pangan.(*)