TRIBUNBATAM.id, BATAM – Duta Investasi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Yusi Fadilla menjadi korban penipuan oleh orang yang telah dia bantu.
Tak tanggung-tanggung, kerugian Yusi mencapai ratusan juta.
Yusi mengaku kecewa, ia tak menyangka perbuatan baik dan tulusnya justru berbuah pahit.
Kejadian itu menurutnya akan ia laporkan ke polisi.
Ia mengungkap dugaan kasus penipuan di Batam modus kerja sama usaha service handphone yang dialaminya sejak akhir 2025.
Dalam sambungan WhatsApp, Kamis (29/1/2026), Yusi mengungkap kronologis dirinya mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta setelah mempercayai seorang pria yang mengaku memiliki keterbatasan fisik namun menawarkan kerja sama bisnis berbasis kemanusiaan.
Peristiwa tersebut bermula pada 7 November 2025 saat Yusi pertama kali dihubungi oleh terduga pelaku melalui pesan singkat.
Pelaku mengaku sebagai penyandang disabilitas dengan keahlian memperbaiki handphone, namun kesulitan mendapatkan pekerjaan.
“Secara manusiawi, saya iba. Dia punya skill, tapi tidak diberdayakan. Saya pikir ini bisa jadi usaha kecil yang bermanfaat, bukan investasi bodong,” ujar Yusi.
Yusi kemudian bertemu langsung dengan pelaku di kawasan Aero 88, Batam, tepatnya di lokasi usaha car wash miliknya.
Dari pertemuan tersebut disepakati pendirian usaha service handphone dengan estimasi modal awal sekitar Rp20–30 juta untuk pembelian peralatan dan sewa kios. Keuntungan usaha direncanakan dibagi dua.
Pelaku diberi kepercayaan penuh untuk mengurus pencarian kios, pembelian alat, hingga operasional harian.
Sebuah kios milik warga bernama Yasir disewa dengan biaya tahunan sekitar Rp15 juta dan dibayar lunas oleh Yusi.
Renovasi, pengadaan etalase, serta pengisian suku cadang pun dilakukan hingga usaha mulai beroperasi.
Namun, seiring berjalannya waktu, kebutuhan modal terus bertambah.
Pelaku meminta tambahan dana untuk pengadaan spare part, layanan top up, hingga pembelian unit handphone Android murah.
Tanpa disadari, total dana yang telah dikeluarkan Yusi membengkak hingga lebih dari Rp100 juta.
“Pembagian laba tidak pernah saya terima. Justru modal terus bertambah,” ungkapnya.
Kecurigaan mulai muncul saat pelaku kerap meminjam uang dengan berbagai alasan, termasuk mengaku anaknya sedang mengikuti pendidikan kepolisian di SPN Tanjung Batu.
Selain itu, beberapa transaksi pembelian handphone yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, sementara dana telah diserahkan.
Puncak kejadian terjadi pada Januari 2026 ketika pelaku menjanjikan pengembalian dana lebih dari Rp100 juta pada tanggal 12 atau 13 Januari bertepatan dengan keberangkatan Yusi menunaikan ibadah umrah.
Pelaku mengklaim uang telah dibayar secara tunai oleh pembeli dan akan segera disetorkan ke bank, namun setelah itu menghilang tanpa jejak.
“Nomornya tidak aktif, admin juga tidak bisa dihubungi. Saat dicek ke kios, semua sudah kosong,” kata Yusi.
Ironisnya, sebelum menghilang, pelaku sempat meminta BPKB sepeda motor milik Yusi dengan alasan pembayaran pajak.
Belakangan diketahui, hal tersebut diduga bagian dari rencana pelarian.
Kasus ini kemudian berkembang. Terungkap bahwa pelaku juga melakukan transaksi serupa dengan karyawan Yusi senilai hampir Rp20 juta.
Serta menawarkan kerja sama bisnis kepada pihak lain menggunakan nama kios tersebut, dengan total kerugian korban lain diperkirakan mencapai Rp90 juta.
Sebagai Duta Investasi BP Batam, Yusi menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam menjalin kerja sama usaha, meskipun dilandasi niat sosial.
“Kepercayaan dan empati tidak boleh menghilangkan prinsip kehati-hatian. Saya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran, khususnya bagi pelaku UMKM dan investor pemula agar lebih selektif,” tegasnya.
Saat ini, Yusi mengaku belum melaporkan peristiwa yang dialami lantaran masih berada di luar negeri.
"Kalau dilapokan ke Polisi, karena posisi aku lagi di Arab Saudi. Jadi yang malaporkam itu karyawan aku atas nama Anwar tanggal 19 Januari karena dia korban juga. Kerugiannya 90 juta Rupiah. Kalau yang LP dari saya belum. Karena saya masih di luar negeri," tutupnya. (TribunBatam.id/Bereslumantobing)