TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pertemuan tertutup Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama kepala daerah se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar berakhir pukul 22.40 Wita,pada Kamis (29/1/2026).
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melangkah lebih dulu meninggalkan Baruga Asta Cita.
Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi ikut mendampingi.
Makan malam dirangkaikan pertemuan tertutup berlangsung 2 jam lebih.
Hadir Wali Kota Palopo Naili Trisal, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri dan Bupati Luwu Patahuddin.
Ikut juga jajaran perwakilan mahasiswa asal Luwu Raya.
Pertemuan ini secara khusus membahas gerakan permintaan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Dalam dua pekan belakangan, aksi unjuk rasa memanas di jalan Trans Sulawesi.
Menyikapi kondisi tersebut, Andi Sudirman memanggil kepala daerah dan perwakilan mahasiswa duduk bersama.
"(Pertemuan ini) terkait masalah ada inisiasi dari teman-teman yang memang sudah lama mereka berjuang terkait pemekaran dan kami cuma sampaikan bahwa memang pada prinsipnya kewenangan itu sudah di pusat," ujar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang mengenakan batik kuning usai pertemuan.
Gubernur Andi Sudirman menyebut seluruh hal berkaitan permintaan pemekaran wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Baca juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Panggil Kepala Daerah Se-Luwu Raya, Imbas Desakan Pemekaran?
Dirinya mengangkat kembali persoalan moratorium DOB yang belum dicabut.
Namun, Andi Sudirman menyebut pemekaran bisa saja dilaksanakan meski moratorium DOB masih berlaku.
"Saat ini sudah memang ada moratorium dan ada pengecualian khusus untuk yang mengurungkan program strategis nasional seperti yang di Papua itu sudah terjadi, tapi itu memang harus kebijakan pusat," ujar Andi Sudirman.
Pengecualian itu disebut Andi Sudirman, kembali lagi menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Andi Sudirman mengakui kewenangan pemerintah provinsi terbatas dalam urusan pemekaran wilayah.
Baca juga: Ekonom Unhas Ungkap Ancaman dan Tantangan Pembentukan Provinsi Luwu Raya
Sehingga dirinya mendorong perwakilan anggota legislatif dari dapil Luwu Raya yang proaktif memantau situasi moratorium di tingkat pusat.
"Kami sebagai wakil pemerintah pusat tentu hanya bisa melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pusat. Jadi teman-teman ini mungkin perwakilan DPR RI wilayah Luwu Raya itu bisa menjadi apa namanya, perpanjangan tangan untuk bagaimana mengetahui update yang terkini di pusat. Kalau sampai sekarang ini kita ini di daerah hanya menunggu sifatnya karena memang kewenangannya bukan di kita," ujar Andi Sudirman.
Diketahui Sekitar pukul 20.21 wita, Gubernur Andi Sudirman tiba di Baruga Asta Cita.
Kedatangannya disambut para kepala daerah yang lebih dulu dalam ruangan.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman. Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.
Lalu Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Wanoko dan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Sekda Sulsel Jufri Rahman menyebut DOB Provinsi Luwu Raya bisa saja terbentuk meski ada moratorium DOB.
Berkaca dari pemekaran di tanah Papua beberapa tahun lalu.
"Moratorium sampai saat ini masih berlaku, tetapi moratorium itu boleh dibuka secara selektif, apa buktinya? moratorium masih berlaku, tiga daerah baru di Papua, karena itu kan selektif toh," ujar Sekda Sulsel Jufri Rahman.
Pemekaran di tanah Papua menjadi bukti meski moratorium masih berlaku, namun DOB bisa dibentuk dengan pertimbangan khusus.
Hal inilah yang sebenarnya bisa menjadi peluang dalam pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya.
"Saya sudah mengatakan, tidak ada satu orang pun yang bisa menghalangi jalannya pemekaran sepanjang anda bersyarat untuk mekar, tetapi siapapun yang mendorong kalau tidak bersyarat pasti berhadapan dengan aturan," lanjutnya.
Jufri Rahman pun menyebut perlu meninjau kesiapan Luwu Raya memenuhi syarat pemekaran provinsi.
"Ada di situ, syaratnya membentuk provinsi minimal 5 kabupaten/kota, membentuk kabupaten minimal 5 kecamatan, membentuk kota minimal 4 kecamatan, cek aja," tutupnya.(*)