TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni masih menghadapi proses hukum atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara.
Sidang lanjutan kasus tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Pihak Ammar Zoni menghadirkan saksi meringankan dalam persidangan.
Saat ditemui usai sidang, mantan suami artis Irish Bella itu mengungkap harapannya atas proses hukum berjalan ini.
Ammar menyebut dirinya tak mau lagi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Mengingat sebelumnya Ammar dan lima terdakwa lainnya sempat dipindahkan ke penjara yang dikenal memiliki tingkat keamanan super tinggi itu.
Adapun saat ini, Ammar ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta selama persidangan berlangsung.
"Saya pribadi berharap tidak dibalikkan lagi ke Nusakambangan," ucap Ammar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Menurutnya, Lapas Nusakambangan tak cocok untuk dirinya.
Ammar merasa penjara tersebut bukan tempatnya, karena dirinya bukan seorang penjahat kelas kakap.
"Itu tidak proposional bagi saya gitu loh."
Baca juga: Saksi di Sidang Ammar Zoni: Bandar Narkoba di Rutan Salemba Disebut Pohon, Anak Buahnya Apotek
"Karena saya bukan tempatnya di situ, dan saya bukan sebagai penjahat besar yang harus dibikin seolah-olah dihancurkan hidup saya," ungkapnya.
Dalam kasus ini, aktor berusia 32 tahun itu terus memperjuangkan keadilan karena merasa tak terlibat dalam peredaran narkoba seperti apa yang dituduhkan.
"Saya berharap keadilan di sini bisa terbuka gitu," tandasnya.
Kasus ini diketahui mencuat saat Ammar masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang ketiga kalinya di Rutan Salemba, Jakarta.
Ammar dan lima terdakwa lainnya dituding terlibat dalam peredaran narkoba di penjara.
Selama ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta, Ammar ternyata mendapatkan perlakuan berbeda dengan para narapidana (napi) lain.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti menyebut Ammar tak melakoni kegiatan yang sama seperti napi lain.
"Enggak, berbeda, kan memang dapat perlakuannya berbeda," kata Rika, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Baca juga: Dokter Kamelia Penuhi Permintaan Ammar Zoni untuk Bertemu dengan Anaknya
Bahkan ruangan tahanan Ammar juga berbeda dengan tahanan yang berada di situ.
Rika menyampaikan, bahwa perlakuan yang diberikan kepada Ammar sama seperti di Lapas Nusakambangan sebelumnya.
"Ditempatkan juga berbeda, di blok sendiri juga."
"Jadi memang perlakuannya sama kayak di Nusakambangan," terang Rika.
Ia pun memastikan, hak Ammar untuk komunikasi dengan pengacara dan keluarga kandung tetap diberikan.
"Kita tempatkan tempat tersendiri, tapi tidak berbaur dengan yang lain."
"Tapi hak komunikasi, dikunjungi, itu tetap diberikan," ujar Rika.
(Tribunnews.com/Ifan)