Sumpah adat ini dimaknai sebagai komitmen bersama. Setiap pelanggaran terhadap kesepakatan damai diyakini akan mendapat sanksi adat serta kutukan dari para leluhur

Ambon (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku menjadikan tradisi Makan Patita sebagai salah satu budaya rekonsiliasi konflik dan penguatan perdamaian antar-anak negeri, sebagai upaya mempererat kembali persaudaraan masyarakat pascakonflik.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Maluku Tengah, Kamis mengatakan pelaksanaan Makan Patita merupakan simbol kuat rekonsiliasi perdamaian yang ditandai dengan prosesi adat penyembelihan satu ekor kambing sebagai sumpah adat seluruh anak Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, agar konflik yang pernah terjadi tidak terulang kembali.

“Sumpah adat ini dimaknai sebagai komitmen bersama. Setiap pelanggaran terhadap kesepakatan damai diyakini akan mendapat sanksi adat serta kutukan dari para leluhur,” kata dia saat menghadiri kegiatan Makan Patita bersama masyarakat Negeri Liang, Kamis.

Ia menegaskan pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Negeri Liang untuk kembali mempererat tali persaudaraan yang sempat terputus akibat konflik.

“Pertemuan hari ini adalah bukti bahwa kasih sayang, persaudaraan, dan keinginan untuk hidup damai jauh lebih kuat daripada amarah yang sempat memisahkan kita. Saya bangga bisa hadir dalam acara Makan Patita ini,” ujarnya.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Maluku menyambut baik pelaksanaan Makan Patita sebagai wujud nyata dalam memperkokoh semangat kebersamaan dan persatuan di tengah masyarakat. Nilai-nilai orang basudara serta pela gandong yang hidup dalam tradisi tersebut diharapkan terus diwujudkan dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Makan Patita Gubernur Maluku bersama masyarakat Liang Maluku Tengah (ANTARA/Dedy Azis)

“Kesempatan ini harus dimaknai sebagai bentuk keterlibatan bersama sekaligus introspeksi terhadap berbagai bentuk interaksi sosial, baik dengan sesama manusia maupun dengan lingkungan, khususnya di Negeri Liang yang sama-sama kita cintai,” katanya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa konflik dan pertikaian hanya akan meninggalkan luka, baik secara fisik, materi, maupun psikologis, serta berdampak buruk bagi masa depan generasi mendatang.

“Tidak ada pemenang dalam sebuah konflik. Yang ada hanyalah kehilangan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ukhuwah atau persaudaraan merupakan modal dasar untuk saling menghidupi dan membangun Maluku secara bersama-sama. Hal tersebut sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Maluku, seperti potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa, serta sagu salempeng dipatah dua sebagai spirit kebersamaan sejati orang basudara.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh warga Negeri Liang, mari katong jaga Maluku bae-bae. Siapa lagi yang mau bangun Maluku kalau bukan ale dengan beta,” ujarnya.