TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Indonesia pada Februari 2026.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban keluarga miskin dan rentan miskin, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Baca juga: Harga Emas Antam Jumat 30 Januari 2026: Stabil Rp 3,168 Juta per Gram, Simak Daftar Lengkap
Pada tahap pertama tahun 2026, penyaluran bansos mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan total penerima mencapai sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Gorontalo: Cuaca Berpotensi Hujan di Boalemo hingga Pohuwato
BPNT
Bagi penerima BPNT, setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, dikutip dari Kompas TV, Kamis (29/1/2026).
Dengan skema penyaluran triwulanan, total bantuan untuk periode Januari–Maret 2026 mencapai Rp 600.000 per KPM.
Bantuan BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong yang telah ditunjuk.
Baca juga: 18 Juta Keluarga Segera Terima Bansos 2026, Begini Cara Cek Nama Anda Lewat HP
PKH
Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD–SMA, lansia di atas 60 tahun, hingga penyandang disabilitas berat.
PKH dicairkan setiap tiga bulan, dengan nominal sebagai berikut:
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui dua jalur, yaitu bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia.
Baca juga: Cek Bansos 2026: Masuk Data Penerima PKH dan BPNT dengan NIK KTP? Simak Caranya!
Masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT dapat melakukan pengecekan mandiri melalui KTP di laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
Sistem akan menampilkan apakah nama yang dimaksud terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Baca juga: Cek Desil Bansos 2026 Kini Bisa dari HP, Begini Panduan Resmi Kemensos
Kemensos menegaskan, daftar penerima PKH dan BPNT bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyebutkan bahwa penyaluran saat ini terus berlangsung dan akan dievaluasi kembali pada April 2026.
“Nanti bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar karena datanya dinamis dan terus diperbarui. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada,” ujar Mensos, dikutip dari Antara.
Perubahan data penerima bisa terjadi karena faktor sosial dan ekonomi, seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, pernikahan, hingga perubahan kondisi ekonomi keluarga.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan secara berlapis oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing daerah.
“Dengan data yang dinamis ini, seseorang bisa menerima bansos di triwulan pertama, kemudian tidak menerima di triwulan kedua atau ketiga, dan kembali menerima di triwulan berikutnya. Data terus bergerak karena setiap hari ada yang lahir, meninggal, pindah, menikah, naik atau turun kelas ekonomi,” jelasnya.
Dengan mekanisme ini, pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus adaptif terhadap perubahan kondisi masyarakat. (*)