BIADAB! 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat Pemerkosaan Gadis Remaja di Kota Jambi, Ibu Ngadu ke Dewan
Tribun January 30, 2026 10:11 AM

Kabar memilukan kembali mengguncang Kota Jambi yakni dengan isu pemerkosaan melibatkan oknum polisi. 

Seorang ibu berinisial M mendatangi gedung DPRD Kota Jambi dengan raut wajah penuh luka batin. 

Kedatangannya bertujuan untuk mengadu sekaligus meminta perlindungan hukum atas tragedi pemerkosaan yang menimpa putri kandungnya, C (18).

Laporan yang disampaikan M sangat mengejutkan.

Putrinya diduga diperkosa oleh empat orang pria, dan dua di antaranya disinyalir merupakan oknum anggota kepolisian. 

Kondisi korban kini dilaporkan hancur secara mental dan berada dalam bayang-bayang trauma yang sangat gelap.

"Anak saya kondisinya saat ini tidak mau keluar dari kamar, mengurung diri, sehingga dia curhat dengan temannya ingin mengakhiri hidupnya," ungkap M dengan suara bergetar saat ditemui di DPRD Kota Jambi, Kamis (29/1/2026).

M mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi sejak 6 Januari 2026. 

Namun, karena merasa prosesnya butuh percepatan, ia mencari dukungan dari wakil rakyat agar kasus yang melibatkan "orang dalam" institusi hukum ini tidak jalan di tempat.

DPRD Jambi Desak Profesionalisme Polri 

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, merespons cepat aduan tersebut. 

Ia langsung berkoordinasi dengan UPTD DPMPPA untuk mengirimkan psikolog guna menangani kondisi mental C yang terpuruk. 

Di sisi lain, Kemas meminta perhatian serius dari pimpinan Polri agar mengusut tuntas keterlibatan anggotanya.

"Kepada bapak Kapolda, Kapolri, karena ini melibatkan diduganya ada anggota yang terlibat, kami harap kasus ini dikawal diselesaikan dengan baik. Ini menjadi catatan bagi kita, khususnya di Jambi, agak mencoreng ya," tegas Kemas Faried.

Kemas menyayangkan rentetan peristiwa asusila yang belakangan mencoreng nama baik Jambi di tingkat nasional. 

Pihak legislatif berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

DISCLAIMER

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwajib.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.