TRIBUN-SULBAR.COM - Selama 2 jam, perwakilan massa Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya Bersama Wali Kota Palopo Naili Trisal, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri, serta Bupati Luwu Patahuddin bertemu dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Baruga Asta Cita, Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (29/1/2026).
Pertemuan itu guna membahas isu panas desakan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Warga dan mahasiswa bahkan sempat menutup akses jalan menuju Luwu selama dua pekan.
Baca juga: Tak Terima Dipecat Sepihak, Belasan Aparat Desa Batu Makkada Mengadu ke Dinas PMD Mamuju
Baca juga: Kunci Jawaban Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 2 SD: Belajar Cerita Tentang Bela
Usai bertemu Andi Sudirman Sulaiman, Ketua PP Ipmil Luwu Yandi kecewa.
Menurutnya tidak ada solusi ditawarkan Andi Sudirman terkait permintaan pemekaran Luwu Raya.
"Pertemuan gagal yang hanya sifatnya normatif dan sosialisasi," jelas Yandi dikutip dari Tribun-Timur.com.
Tidak dibahas pemecahan masalah Daerah Otonomi Baru (DOB), untuk pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.
"Haraoan kami dari pertemuan tadi sebenarnya mengarah pada persoalan pengawalan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah," ujarnya menambahkan.
Memang, moratorium DOB yang saat ini membatasi pemekaran belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Namun Yandi menyebut, seharusnya pemerintah Sulawesi Selatan mengawal permintaan pemekaran ke pemerintah pusat.
Ia menilai komitmen pengawalan pemekaran ini tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Usai pertemuan, Yandi bersama sejumlah mahasiswa sempat menghadang Gubernur Andi Sudirman Sulaiman ketika adik kandung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman itu hendak meninggalkan Baruga Asta Cita, tepatnya di belakang Masjid Rumah Jabatan Gubernur.
Mediasi lanjutan yang coba dibangun pun tak membuahkan hasil.
Massa lalu kembali ke Baruga Asta Cita.
Mereka berdiri di atas panggung dan menyampaikan kekecewaan atas hasil dialog tersebut.
“Saya sampaikan dengan tegas kepada seluruh masyarakat Luwu Raya bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut dan tidak berhenti di sini. Jika memang harus menutup jalan selama-lamanya di Luwu Raya, bahkan hingga Kota Makassar, maka itu harus dilakukan,” tegas Yandi di hadapan Reporter Tribun-Timur.com.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengembalikan wewenang DOB kepada pemerintah pusat.
Lulusan Fakultas Teknik Mesin ini menyebut pemekaran wilayah tetap memungkinkan dilakukan meskipun moratorium masih berlaku.
Menurutnya, pengecualian tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, sementara kewenangan pemerintah provinsi sangat terbatas dalam urusan pemekaran wilayah.
“Saat ini memang ada moratorium, namun ada pengecualian khusus untuk kepentingan strategis nasional. Seperti yang terjadi di Papua, itu bisa dilakukan karena kebijakan pusat,” ujar Andi Sudirman. (*)