TRIBUNJATIM.COM - Seorang terdakwa hukuman mati kabur usai sidang dengan cara menjebol borgol.
Terdakwa itu bernama Syalihin (39).
Ia merupakan terdakwa kasus kepemilikan 214 kg ganja yang terancam hukuman mati.
Syalihin melarikan diri menggunakan sepeda motor usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Napi Rela Minum Air Sungai Demi Bisa Kabur dari Penjara, Hanya Bergerak saat Malam Hari
Sebelum menjalankan aksinya, Syalihin terlebih dahulu merusak satu borgol yang digunakan untuk mengikat tangan kanannya dengan tangan kiri terdakwa lainnya.
"(Waktu) mau naik ke atas mobil (tahanan) tiba-tiba didorongnya kawannya, dihempaskannya tangannya, disentaknya gitu kan, lepaslah borgol itu yang ada di tangan kanannya, lari dia," ujar Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu, Kamis (29/1/2026), melansir dari Kompas.com.
Mengenai teknik merusak borgol tersebut, Andi mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana Syalihin melakukannya.
Namun, ia menegaskan bahwa borgol yang digunakan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Itu yang kita enggak mengerti ya, dia dihentakkan borgol yang (melekat di tangannya dan terdakwa lain), lalu didorong temannya itu, dihentakkan, jadi bisa lepas," ungkap Andi.
Andi menyebutkan bahwa hingga saat ini tidak ada indikasi keterlibatan petugas kejaksaan dalam pelarian tersebut.
Syalihin diduga kuat hanya memanfaatkan kelengahan petugas yang mengawalnya menuju mobil tahanan.
"Cuma mungkin pada saat itu Syalihin agak pintar, dia bisa melihat anggota kita ini mungkin agak lengah atau gimana," kata Andi.
Pasca-kejadian, pihak kejaksaan langsung melakukan pengejaran dari seputaran Pengadilan Lubuk Pakam hingga Bandara Kualanamu.
Bahkan, pencarian diperluas hingga ke Kabupaten Karo, namun hingga kini keberadaan Syalihin belum membuahkan hasil.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 15.00 WIB, setelah Syalihin selesai mengikuti sidang dengan agenda replik dan pleidoi.
Saat itu, petugas mulai melansir Syalihin bersama 39 terdakwa lainnya untuk dibawa kembali ke Lapas Kelas II B Lubuk Pakam.
"Dilansir lah satu trip pertama sebanyak 30 orang. Setelah itu, petugas balik lagi menjemput sisanya 10 orang. Yang 10 orang ini digiring ke mobil oleh dua petugas tahanan dan petugas lainnya," jelas Andi.
Saat proses penggiringan, Syalihin berada di barisan kelima dengan tangan diborgol bergandengan dengan terdakwa lain.
Ketika hendak dinaikkan ke mobil, Syalihin mendorong rekan gandengannya hingga borgol tersebut lepas.
Teman Syalihin sempat mencoba ikut kabur namun berhasil ditangkap kembali oleh petugas.
Baca juga: Cara Hairul Kabur dari Penjara, sempat Menyelinap di Dapur hingga Panjat Lemari
Andi menduga pelarian ini sudah direncanakan dengan matang karena sudah ada pihak yang menunggu di luar area pengadilan.
"Jadi kayaknya memang kami pikir-pikir itu sudah ada skenario direncanakan karena sudah ada orang yang membantu dia. Di situ tiba-tiba ada sepeda motor KLX satu dan Honda Beat. Naiklah dia ke Honda Beat ini, larilah mereka," pungkas Andi.
Seorang narapidana (napi), Mohammad Hairul yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas IIB Nganjuk, kini berhasil diamankan.
Hairul diamankan pihak Rutan dan tim gabungan di sebuah rumah di Dusun Ringin Kembar, Desa Jambi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
Di sana, Hairul kedapatan petugas bersembunyi di dalam tumpukan jerami kandang sapi area belakang rumah.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya mengatakan rumah yang dipilih sebagai tempat pelarian merupakan rumah masa kecil Hairul.
Baca juga: Nasib Napi yang Kabur dari Penjara, sempat Sembunyi di Balik Tumpukan Jerami Kandang Sapi
Di rumah tersebut, ditinggali kakek, nenek, dua anak Hairul, satu ponakan dan paman.
"Kami langsung bergerak melakukan pengejaran tak lama usai napi kabur. Kami mengejar napi berkolaborasi dengan sejumlah pihak termasuk Polres Nganjuk. Salah satu tempat yang dicurigai, yakni rumah masa kecil napi di Dusun Ringin Kembar, Desa Jambi," katanya.
Ia melanjutkan, pada Minggu (25/1/2026) sore, petugas menggeledah rumah Hairul.
Penggeledahan awal ini tak membuahkan hasil. Hairul tidak ditemukan.
Namun, berselang waktu, Senin (26/1/2026) selepas Subuh, petugas mendapat laporan dari warga jika ada pergerakan tak lazim dari seseorang di dalam rumah itu.
Warga melihat ada orang mondar-mandir cemas, bola matanya bergerak ke berbagai arah.
Dari gelagatnya, sangkaan menguat jika orang tersebut Hairul. Petugas bergegas menindaklanjuti laporan warga.
"Petugas dikerahkan ke lokasi rumah napi," ujar Arief.
Baca juga: Kabur dari Penjara, Nasib Hairul kini Gagal Bebas 3 Bulan Lagi dan Jalani Sanksi
Petugas lantas mengulang penelusuran di rumah Hairul.
Segala ruang disisir petugas, seperti kamar tidur, kamar mandi, kandang sapi, dan dapur.
Di kandang sapi, petugas sangsi menyaksikan tumpukan jerami yang tertata rapi.
"Kami membongkar tumpukan jerami itu dan mendapati yang bersangkutan (Hairul) bersembunyi di dalamnya. Dia kemudian diamankan tanpa perlawanan," paparnya.