Kecelakaan Maut Doyo Lama Jayapura, Dua Pengendara Tewas: Diduga Pengaruh Miras
January 30, 2026 01:29 PM

 


Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Kecelakaan lalu lintas ganda yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Doyo Lama, sebelum Lapangan Tembak Lanud Silas Papare  Kabupaten Jayapura, Jumat (30/1/2026).

Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang pengendara meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam nomor polisi DS 4054 RN dan sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi PA 2987 JE.

Pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul GT berinisial AW (19), warga Kampung Doyo Lama, Distrik Waibu, saat kejadian berboncengan dengan penumpang berinisial NB.

Baca juga: Seorang Pelajar Tewas Kecelakaan di Tikungan Cemara Sentani, Tergelincir hingga Tertabrak Truk

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, pengendara Yamaha Mio Soul GT diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol, melaju dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan lampu kendaraan, serta tidak dilengkapi surat-surat dan perlengkapan keselamatan berkendara.

Sementara itu, sepeda motor Honda Vario dikendarai oleh seorang pria berinisial NTP (44), warga BTN Sosial Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Dari keterangan saksi di lokasi kejadian, pengendara Yamaha Mio Soul GT melaju dari arah Doyo Lama menuju Doyo Baru. Saat tiba di TKP, kendaraan tersebut melebar ke kanan dan bertabrakan secara frontal dengan sepeda motor Honda Vario yang datang dari arah berlawanan,” jelas AKP Robertus Rengil.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha Mio Soul GT berinisial AW dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Yowari.

Pengendara Honda Vario berinisial NTP  juga dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Kecelakaan Sentani: Pengemudi Truk Diduga Mabuk Miras hingga Tabrak Dua Motor, Satu Tewas

Sementara penumpang Yamaha Mio Soul GT berinisial NB mengalami sejumlah luka dan telah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Jayapura untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta.

AKP Robertus Rengil menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, mencatat identitas pengendara dan saksi, serta mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol, serta menggunakan perlengkapan keselamatan demi keselamatan bersama di jalan raya. (*) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.