Secanting Genting di Kerinci, Mantapkan Langkah Bebas Stunting
January 30, 2026 01:48 PM

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi meluncurkan inovasi SECANTING (Senin Cegah Stunting) sebagai bagian dari Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING). 

Program ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kerinci Nomor: 100.3.4.2/1/I/DPPKBP3A/2026 dan mulai diberlakukan pada tahun 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, sekaligus mendukung pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kerinci Tahun 2024–2029. 

Melalui SECANTING, Pemkab Kerinci mendorong keterlibatan aktif ASN dan PPPK sebagai orang tua asuh bagi keluarga berisiko stunting.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, setiap ASN, PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, diwajibkan memberikan bantuan sederhana namun berkelanjutan berupa satu butir telur, beras secanting, serta uang tunai sebesar Rp2.000. 

Bantuan ini dikumpulkan secara rutin setiap Upacara Hari Senin pada minggu pertama setiap bulan.

Mekanisme pengumpulan dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah upacara gabungan di Lapangan Kantor Bupati Kerinci dan dikoordinir oleh Sekretariat TP3S Kabupaten Kerinci. 

Selain itu, kecamatan, puskesmas, dan sekolah juga diminta membentuk tim pengumpul di unit kerja masing-masing.

Selanjutnya, bantuan yang terkumpul dikoordinasikan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kecamatan untuk disalurkan kepada balita stunting dan Keluarga Berisiko Stunting (KRS) sesuai wilayah kerja.

Adapun sasaran utama penerima manfaat GENTING adalah keluarga prasejahtera yang memiliki anggota keluarga dalam periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), meliputi ibu hamil, ibu menyusui, serta anak baduta usia 0–23 bulan.

"Setiap pimpinan instansi wajib melaporkan pelaksanaan program ini secara berkala kepada Sekretariat TP3S Kabupaten Kerinci (Dinas DPPKBP3A) sebagai bahan evaluasi kinerja percepatan penurunan stunting daerah. Monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan secara berkelanjutan oleh TP3S dan Tim Pengendali GENTING di semua tingkatan," ujar Bupati Kerinci Monadi, Jumat (30/1/2026).

Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Kerinci juga menambahkan, dengan konsisten dan tepat sasaran program Secanting bisa diwujudkan dan kabupaten kerinci bebas stunting.

“Program SECANTING ini diharapkan menjadi gerakan bersama yang konsisten dan tepat sasaran demi terwujudnya Kabupaten Kerinci Bebas Stunting,”pungkas Monadi.(Tribunjambi.com/Herupitra) 

Baca juga: Remaja 18 Tahun di Jambi Tak Ingin Lagi Jadi Polwan setelah Diperkosa 2 Oknum Polisi

Baca juga: Tinggi Muka Air Danau Kerinci Turun 2 Meter, Ahli UGM Paparkan Analisis Penyebabnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.