SURYAMALANG.COM - Presiden Joko Widodo menggelar reuni bersama sahabat seangkatan Fakultas Kehutanan UGM di kediamannya, Solo, usai persidangan gugatan ijazah palsu.
Pertemuan berlangsung hangat dengan canda tawa yang mencairkan suasana.
Isu hukum yang tengah jadi sorotan publik justru dibalas dengan solidaritas dan dukungan moral dari para sahabat lama.
Rekan seangkatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tampak menyambangi kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, pada Selasa (27/1/2026).
Kunjungan tersebut berlangsung tak lama setelah mereka mengikuti persidangan Citizen Lawsuit (CLS) yang menyeret isu keaslian ijazah Jokowi perkara yang sejak lama menjadi polemik publik.
Pertemuan itu dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi sekaligus nostalgia, mengingat kembali masa-masa kuliah yang telah berlalu puluhan tahun silam.
Di tengah sorotan isu hukum yang sensitif, suasana pertemuan justru berlangsung santai, penuh keakraban, dan diwarnai canda tawa layaknya reuni kecil para sahabat lama.
Salah satu teman seangkatan Jokowi, Mustoha Iskandar, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ke Solo merupakan bentuk dukungan moral sebagai teman lama sekaligus upaya menjaga tali silaturahmi setelah mengikuti proses persidangan.
Ia menuturkan bahwa pertemuan tersebut jauh dari nuansa tegang. Sebaliknya, perbincangan yang mengalir lebih banyak diisi kenangan lucu dan cerita ringan tentang masa-masa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
“Dari sidang terus ini kebetulan teman-teman satu angkatan di Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980 support sebagai teman.
Ada dua orang sebagai saksi satu angkatan di Fakultas Kehutanan ke sini untuk silaturahmi. Ketawa-ketawa aja cerita lucu-lucu aja. Reuni tipis-tipis,” jelas Mustoha.
Kunjungan itu sekaligus menjadi simbol solidaritas di tengah sorotan publik terhadap isu yang menyangkut rekam jejak akademik Jokowi.
Sebelumnya, sidang lanjutan Citizen Lawsuit terkait ijazah Jokowi digelar di Pengadilan Negeri Surakarta.
Dalam agenda persidangan tersebut, pihak tergugat menghadirkan saksi-saksi yang berasal dari lingkaran akademik Jokowi semasa kuliah.
Dua nama yang dihadirkan adalah Mustoha Iskandar dan Saminudin Barori Tau, keduanya merupakan teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
Dalam persidangan, keduanya memberikan kesaksian untuk menjelaskan dan menegaskan keaslian ijazah Jokowi yang dipersoalkan oleh pihak penggugat.
Kesaksian tersebut menjadi bagian penting dalam upaya membantah keraguan yang terus bergulir di ruang publik.
Mustoha Iskandar secara terbuka dan tegas membantah berbagai tudingan yang meragukan keaslian ijazah Jokowi.
Ia menilai isu tersebut seharusnya tidak lagi dipersoalkan karena telah ada penjelasan dan pernyataan resmi dari otoritas terkait.
“Ya sebenarnya ini kan menurut saya mengada-ada. Pak Jokowi udah jelas ijazahnya asli. Orang mempertanyakan itu.
Kalau bicara murni ijazah rektor menyatakan ijazah itu asli. Bareskrim menyatakan itu identik. Mestinya udah selesai,” ungkapnya.
Menurut Mustoha, persoalan ini terus bergulir bukan karena kurangnya bukti, melainkan karena adanya penggiringan isu yang berulang.
Ia juga menanggapi polemik mengenai perbedaan materai pada ijazah Jokowi, yang disebut bernilai Rp100 dan dianggap berbeda dengan dokumen lain yang dihadirkan pihak penggugat.
“Tapi ini kan terus digiring macam-macam. Termasuk soal materai 500. Nggak ada materai 500 materai 100. Targetnya mungkin penggiringan opini publik,” jelasnya.
Isu lain yang turut dipersoalkan publik adalah foto Jokowi berkacamata dalam ijazah. Menurut Mustoha, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar dan lazim terjadi pada masa itu.
Ia menyebut banyak mahasiswa pada era tersebut yang juga menggunakan foto berkacamata dalam dokumen resmi mereka.
“Dibilang fotonya Pak Jokowi berkacamata padahal banyak temannya yang berkacamata,” tuturnya.
Terkait anggapan perbedaan wajah antara foto ijazah Jokowi dan penampilannya saat ini, Mustoha menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang sangat manusiawi, mengingat jarak waktu yang terpaut hingga puluhan tahun.
“Foto ijazah dengan Pak Jokowi sekarang berbeda. Pasti orang tidak pernah melihat Pak Jokowi 45 tahun yang lalu pasti akan melihatnya berbeda.
Tapi bagi kita teman-temannya sejak tahun 1980 reuni, wali kota reuni, gubernur reuni, sampai sekarang sering reuni Pak Jokowi di foto sama dengan yang di yang sekarang Presiden ketujuh,” jelasnya.
Kasus ijazah Jokowi pertama kali mencuat ke ruang publik ketika Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.
Dalam gugatan tersebut, Jokowi dituding melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai presiden.
Ia menyatakan langkah tersebut diambil karena isu tersebut terus berulang dan dinilai merugikan reputasinya.
Proses hukum kemudian berlanjut dengan pemeriksaan Jokowi oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025), sebagai bagian dari penyidikan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.
Rangkaian peristiwa tersebut akhirnya bermuara pada pengajuan Citizen Lawsuit ke Pengadilan Negeri Surakarta pada 2025 oleh sejumlah alumni UGM membuat isu lama kembali mencuat, sekaligus memantik solidaritas dari para sahabat lama yang memilih berdiri di sisi Jokowi, tak hanya sebagai saksi hukum, tetapi juga sebagai kawan seperjalanan sejak bangku kuliah.
(SURYAMALANG.COM/TRIBUNTRENDS.COM/Ahmad Syarifudin)