TRIBUNJAMBI.COM - Seorang terdakwa perkara narkotika dengan ancaman hukuman mati nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi kabur tersebut dilakukan dengan cara merusak borgol yang sebelumnya mengikat tangannya.
Terdakwa yang diketahui bernama Syalihin (39) itu terjerat kasus kepemilikan ganja seberat 214 kilogram. Ia meloloskan diri pada Selasa (27/1/2026) setelah mengikuti sidang di PN Lubuk Pakam dan langsung tancap gas menggunakan sepeda motor yang diduga telah disiapkan.
Sebelum kabur, Syalihin terlebih dahulu berhasil melepaskan satu borgol yang menghubungkan tangan kanannya dengan tangan terdakwa lain. Momen itu terjadi saat para tahanan hendak dinaikkan ke mobil tahanan.
“Waktu mau naik ke mobil tahanan, dia tiba-tiba mendorong kawannya, tangannya dihentakkan dan disentakkan sampai borgol di tangan kanannya terlepas, lalu dia langsung lari,” ungkap Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu, Kamis (29/1/2026), seperti dikutip dari Kompas.com.
Pihak kejaksaan mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana cara Syalihin bisa merusak borgol tersebut. Meski begitu, Andi memastikan peralatan pengamanan yang digunakan telah sesuai prosedur standar operasional (SOP).
“Kami juga tidak paham bagaimana bisa terlepas. Borgolnya dihentakkan saat masih terhubung dengan terdakwa lain, lalu dia mendorong temannya, sehingga bisa lepas,” jelas Andi.
Baca juga: Profil Kombes Pol Roedy Yoelinto, Pengganti Kombes Edy Setyanto Sebagai Plh Kapolresta Sleman
Baca juga: Ketua RT Bongkar Kebohongan Suderajat Pedagang Es, Ngaku Warisan Rp200 Ribu Padahal Diberi Rumah
Ia menambahkan, sejauh ini tidak ditemukan tanda-tanda keterlibatan petugas kejaksaan dalam insiden pelarian tersebut. Dugaan sementara, Syalihin memanfaatkan celah kelengahan petugas yang mengawalnya.
“Mungkin dia jeli melihat situasi, saat anggota kami lengah sedikit, dia langsung ambil kesempatan,” kata Andi.
Usai kejadian, tim langsung melakukan pengejaran di sekitar kawasan PN Lubuk Pakam hingga ke Bandara Kualanamu. Pencarian bahkan diperluas ke wilayah Kabupaten Karo, namun hingga kini Syalihin belum berhasil ditemukan.
Kronologi Pelarian
Peristiwa kaburnya Syalihin terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, tak lama setelah sidang dengan agenda replik dan pleidoi selesai digelar.
Saat itu, petugas tengah memindahkan para tahanan kembali ke Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam. Total ada 40 terdakwa yang harus diangkut menggunakan kendaraan tahanan.
“Trip pertama diberangkatkan 30 orang. Setelah itu petugas kembali untuk menjemput 10 orang sisanya. Kelompok kedua inilah yang digiring ke mobil oleh dua petugas tahanan dan beberapa petugas lainnya,” terang Andi.
Dalam rombongan tersebut, Syalihin berada di urutan kelima. Tangannya diborgol dan digandeng dengan terdakwa lain sesuai prosedur pengamanan.
Ketika hendak dinaikkan ke kendaraan tahanan, ia secara tiba-tiba mendorong rekannya yang terhubung borgol, lalu menghentakkan tangan hingga borgol terlepas.
Rekan gandengannya sempat mencoba melarikan diri juga, namun berhasil diamankan kembali oleh petugas.
Andi menduga pelarian ini bukan aksi spontan, melainkan sudah dirancang sebelumnya. Ia menilai ada pihak luar yang sudah bersiap membantu Syalihin kabur dari area pengadilan.
“Sepertinya sudah ada skenario. Di luar tiba-tiba muncul sepeda motor KLX dan Honda Beat. Dia langsung naik ke Honda Beat itu dan kabur,” tutup Andi.
Di kasus berbeda, seorang narapidana bernama Mohammad Hairul yang sebelumnya kabur dari Rumah Tahanan Kelas IIB Nganjuk akhirnya berhasil diringkus.
Hairul diamankan tim gabungan di sebuah rumah di Dusun Ringin Kembar, Desa Jambi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Ia ditemukan bersembunyi di balik tumpukan jerami di kandang sapi yang berada di belakang rumah.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, menjelaskan bahwa lokasi persembunyian tersebut merupakan rumah masa kecil Hairul.
Di rumah itu tinggal sejumlah anggota keluarganya, yakni kakek, nenek, dua anak Hairul, seorang keponakan, serta pamannya.
“Kami langsung melakukan pengejaran sesaat setelah napi kabur. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Polres Nganjuk. Salah satu lokasi yang dicurigai adalah rumah masa kecilnya di Dusun Ringin Kembar,” ujar Arief.
Pada Minggu (25/1/2026) sore, petugas sempat menggeledah rumah tersebut, namun belum menemukan keberadaan Hairul.
Sehari kemudian, Senin (26/1/2026) selepas Subuh, petugas menerima laporan warga mengenai gerak-gerik mencurigakan dari seseorang di dalam rumah itu.
Warga melihat sosok pria yang tampak gelisah dan mondar-mandir, dengan tatapan mata yang terus bergerak ke berbagai arah.
Dari ciri-ciri tersebut, warga menduga kuat orang itu adalah Hairul. Informasi itu segera ditindaklanjuti petugas.
“Petugas langsung kami kerahkan ke rumah yang dicurigai,” kata Arief.
Penggeledahan ulang pun dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kamar tidur, kamar mandi, dapur, hingga kandang sapi.
Di area kandang, petugas menaruh curiga pada tumpukan jerami yang terlihat tersusun rapi dan tidak seperti biasanya.