TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib Babinsa yang memfitnah penjual es gabus bernama Suderajat akhirnya mendapat 2 sanksi sekaligus.
Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman berat kepada Serda Heri, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Utan Kayu yang tuduh Suderajat (49), pedagang es gabus, berniaga menggunakan bahan spons.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, hukuman tersebut berupa penahanan usai Serda Heri menjalani sidang hukuman disiplin pada Kamis (29/1/2026).
“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Donny dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis malam.
Donny menegaskan, keputusan ini menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma dan etika keprajuritan.
Penjatuhan hukuman dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif serta berkeadilan.
Selain dijatuhi hukuman penahanan maksimal 21 hari, Serda Heri juga dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin organisasi.
“Setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar Donny.
Dengan begitu, ia mengingatkan kepada seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas, serta mengedepankan pendekatan yang humanis sebagai bagian dari rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Donny juga meminta semua pihak untuk menyikapi persoalan secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.
“Penegakan disiplin ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat,” kata dia menegaskan.
Selain itu, pihak TNI Angkatan Darat juga memberikan bantuan berupa satu unit gerobak es campur beserta perlengkapannya kepada Suderajat.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu Suderajat dan keluarganya untuk kembali menjalankan usaha secara mandiri dari rumah
“Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Komandan Kodim 0501/JP dan disaksikan oleh Lurah Bojong Gede, Ketua RW, serta Babinsa setempat,” kata Donny.
“Bantuan ini disambut gembira oleh Suderajat, yang memang sangat membutuhkan sarana untuk kembali membuka usaha demi mencari nafkah bagi keluarganya,” tegas dia lagi.
Kronologi Kejadian
Kejadian Suderajat difitnah jualan es gabus berbahan spons bermula ketika seorang wagra berinisial AF (43) membeli es jadul Suderajat dan merasa curiga dengan dagangan pria tua tersebut.
AF menuduh es jadul milik Suderajat tersebut terbuat dari Polyurethane Foam (PU Foam) atau biasa dikenal sebagai material busa kasur maupun spons untuk mencuci.
AF kemudian melaporkannya lewat call center 110, Sabtu (24/1/2026).
Usai mendapat laporan, tim piket Reskrim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menindaklanjuti pengaduan.
Kemudian anggota Polsek Kemayoran dan anggota Babinsa Kelurahan Utan Pajang, memeriksa dagangan Suderajat.
Mereka memeras dan membakar es jadul dagangan Suderajat, dan langsung menyimpulkannya tersebut dari spons.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya bersama Pak Babinsah Kelurahan Utan Panjang," ucap Anggota Polsek Kemayoran.
"Ini kita dapat penjual es kue. Es kue jadul, yang dulu kita pernah makan. Nah, sekarang harap hati-hati ,bagi orang tua ya, Pak ya.
"Karena ini udah rekayasa. Bukan bahan hunkwe lagi, atau puding, melainkan bahan spons ya Pak Babinsa,"
"Nah, ini bisa kita lihat. Nah, ini bahan spons, kalau dibakar, dia meleleh,"
"Ini spons dari bedak. Yang ini berbahan dari agar-agar,"
"Coba peras, Pak. Nah, spons, Pak ya. Nah, spons," imbunya.
Anggota Polsek Kemayoran lalu memperingatkan para orangtua untuk lebih waspada.
"Harap hati-hati tuh semuanya ya, bagi orang tua ya, waspada ya," ucapnya.
"Dari spons. Kalau dia hunkwe pasti ancur atau gager," tambahnya.
Babinsa kemudian memaksa Suderajat untuk memakan es jadul yang sebelumnya sudah diperas menggunakan tangannya.
"Makan nih, habisin, habisin! Telan," ucap oknum Babinsa tersebut.
"Yang muntah biar kamu kamu. Jangan anak-anak kecil, ya. Kasihan tuh," tambahnya.
Klarifikasi Oknum Aparat
Akhirnya oknum polisi dan anggota TNI tersebut telah menyampaikan klarifikasinya.
"Asslamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Aiptu Ikhwan dalam keterangannya, Senin (27/1/2026).
Ikhwan menjelaskan tindakannya itu merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat soal adanya peredaran makanan yang tak layak konsumsi.
Ia menyebut hal itu dirinya mengaku hadir untuk menjaga keselamatan warga atas laporan tersebut.
"Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," ucapnya.
Namun, Ikhwan mengaku telah bertindak gegabah dengan langsung membuat video dan menuding makanan itu berbahaya tanpa pemeriksaan medis.
"Namun demikian, kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat," ucapnya.
"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau," ungkapnya.
Ikhwan mengaku merasa situasi yang terjadi akan mempengaruhi usaha pedagang itu dalam mencari nafkah untuk keluaryanya.
"Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami," jelasnya.
"Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah. Kami tetap bertekad memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi seluruh warga," tuturnya.