Dilaporkan ke BK DPRD Banten karena Ucapannya, Musa Weliansyah : Saya Mendukung
January 30, 2026 05:00 PM

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Musa Weliansyah menanggapi dirinya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten, pada Kamis (29/1/2026).

Laporan tersebut dilayangkan oleh aliansi Rakyat, Mahasiswa, Pemuda dan Santri (RAMPAS) yang terdiri dari DPD Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar, Himpunan Santri Banten Selatan (HISBANS) dan Komunitas Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATADEWA).

Pelaporan itu dilakukan bermula dari kerusakan jalan Kampung Nambo akibat dilintasi kendaraan berat (mobil jayamix) dalam proyek Program Pembangunan Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). 

Kemudian warga setempat melakukan aksi pada Kamis (8/1/2026), untuk menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas kerusakan jalan Kampung Cikeusik–Nambo.

Ketika berlangsungnya aksi tersebut, Musa menemui massa aksi yang pada akhirnya terjadi cekcok hingga mengeluarkan bahasa yang tidak mengenakkan terhadap masyarakat.

Laporan itu bagi Musa, adalah hal yang biasa.

Ia mengaku bukan kali ini laporan itu diadukan ke BK DPRD Banten.

Bahkan ia menyebut tidak gentar dan khawatir menghadapi aduan tersebut.

"Saya mendukung laporan tersebut karena pada dasarnya membuat hak laporan itu adalah hak dan kewajiban semua warga negara, tanpa terkecuali organisasi manapun yang melaporkan saya ke badan kehormatan," kata politisi PPP ini saat dihubungi, Jumat (30/1/2026).

"Ketika memang ada indikasi atau dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saya atau yang lainnya sebagai anggota DPRD, maka saya sangat mendukung dan mengamini laporan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Maki Pedemo Jalan Rusak, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah Diadukan ke BK

Ada Oknum Provokasi

Musa dilaporkan ke BK, karena dirinya melontarkan ucapan yang tidak mengenakkan terhadap warga yang melakukan aksi pada Kamis (8/1/2026).

Saat itu warga menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas kerusakan jalan Kampung Cikeusik–Nambo.

"Sebetulnya aksi mereka ini ada beberapa oknum yang memang melakukan provokasi ketika saya ingin menyampaikan, dia itu selalu memotong karena kenapa? Dia bukan warga setempat, dan mereka juga tahu bahwa lokasi jalan tersebut sedang saya perbaiki menggunakan dana pribadi," ucap Musa.

"Saya datang menemui mereka dan ketika mereka cek-cok ngajak berantem segala macam, ngeluarin kata-kata saya kasar kepada saya kemudian saya bilang boloon," sambungnya.

"Silakan dibuktikan apakah yang saya lakukan adalah melanggar kode etik, tapi dari awal saya sampaikan bahwa kegiatan aksi itu, aksi yang tidak jelas substansinya. Padahal saat mereka melakukan aksi sebelum berangkat pun, mereka melihat jalan itu sedang dilakukan perbaikan dan gotong-royong oleh masyarakat desa luar," tegas Musa.

Musa mengaku dirinya belum menerima panggilan dari BK DPRD Banten terkait laporannya.

"Belum, saya cuma lihat di media ada yang ngirim ke saya. Jadi, intinya saya tidak akan mempengaruhi badan kehormatan, dan saya mendukung BK untuk menindaklanjuti laporan ini apakah nanti ada unsur melanggar kode etik atau tidak?," jelas Musa.

"Tentunya saya juga punya punya data, saya juga memiliki fakta bahwa kegiatan aksi tersebut bukan aksi yang dilakukan secara profesional, apalagi kita lihat bahwa ketika mereka melakukan aksi, kata-kata kasar justru keluar dari mulut mereka terlebih dahulu," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.