Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah berhasil menyelesaikan sengketa terkait rumah ibadah dan konflik waris puluhan tahun.

Dalam acara peresmian Posbankum di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat, dia menegaskan Posbankum merupakan instrumen strategis untuk menciptakan keadilan yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

"Ini sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus mendorong penyelesaian sengketa di masyarakat secara damai di luar pengadilan," ucap Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta.

Ia menuturkan Posbankum tidak hanya menghadirkan layanan hukum, tetapi juga rasa kehadiran negara hingga ke desa dan kelurahan.

Menkum membeberkan salah satu bukti nyata keberhasilan Posbankum, yakni menyelesaikan kasus sengketa keluarga yang telah berlangsung selama 40 tahun di Provinsi Lampung.

Tidak hanya itu, sambung dia, Posbankum di Provinsi Jawa Timur juga berhasil memediasi kasus terkait sengketa warga dalam hal pendirian rumah ibadah tanpa perlu kekerasan dan menghasilkan solusi perdamaian.

Secara nasional, Kemenkum mencatat hingga saat ini telah terbentuk 82.560 Posbankum desa dan kelurahan atau 98,36 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia, dengan 31 provinsi telah mencapai cakupan 100 persen pembentukan Posbankum.

Lebih lanjut, Supratman mengingatkan agar layanan Posbankum dikelola secara akuntabel dan berbasis data melalui aplikasi pelaporan yang disiapkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum.

Berdasarkan data yang masuk, permasalahan yang paling banyak ditangani Posbankum meliputi sengketa tanah, gangguan kamtibmas, penganiayaan ringan, pencurian, utang-piutang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), waris, perjanjian, hingga persoalan anak.

Adapun dalam acara tersebut, Kemenkum meresmikan pembentukan Posbankum di 2.015 desa dan kelurahan atau 100 persen wilayah.

Dia berharap kehadiran Posbankum desa dan kelurahan di Kalimantan Selatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menkum pun menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, para bupati dan wali kota, serta jajaran pemerintah daerah, atas sinergi yang terbangun bersama Kantor Wilayah Kemenkum dalam menghadirkan layanan Posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Walaupun pembentukan Posbankum merupakan inisiasi Kemenkum, namun keberhasilannya sangat ditentukan oleh sinergi lintas kementerian dan lembaga serta dukungan aktif pemerintah daerah,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Ahmad Riza Patria menyebut Posbankum memiliki posisi strategis untuk membangun ekosistem hukum desa yang sehat, di mana persoalan diselesaikan dengan musyawarah dan konflik dapat dicegah sejak dini.

Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Desa PDT dalam pengembangan Posbankum dengan adanya Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang akan membantu proses pendampingan dan pelaporan layanan di Posbankum oleh juru damai dan paralegal.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan dengan karakter geografis yang beragam, Kalimantan Selatan memiliki tantangan dalam pemerataan akses keadilan.

Menurutnya, Posbankum yang hadir pada 2.015 desa/kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan dapat menjangkau akses keadilan hingga lapisan masyarakat terkecil dengan sinergi antar pemangku kepentingan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem menambahkan, penguatan Posbankum di Kalimantan Selatan terus dilakukan melalui peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan.

Dia berharap melalui penguatan kapasitas dapat memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

“Dengan dilatihnya kepala desa/lurah dan paralegal, akses hukum serta pelayanan dan pembinaan hukum di desa dan kelurahan diharapkan semakin luas dan merata,” ungkap Alex.

Dengan hadirnya Posbankum Desa dan Kelurahan di Kalimantan Selatan, diharapkan akses keadilan bagi masyarakat semakin merata serta mampu memberikan manfaat nyata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.