SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Aksi bandit pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial terjadi di sebuah warung manisan di Palembang.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang pada Jumat (30/1/2026) siang.
Pemilik warung, Ria Hartati (45), melaporkan kejadian curas jambret yang dialami anaknya yang berusia 11 tahun, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.40 WIB.
Kejadian berlangsung di Warung Cek Ria yang berlokasi di Jalan Sultan M Mansyur Lorong Lebak Keranji, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Ria menuturkan, saat kejadian anaknya sedang menjaga warung seorang diri sambil bermain ponsel, sementara dirinya berada di dalam rumah.
Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan langsung masuk ke dalam warung.
“Pelaku langsung merampas handphone yang dipegang anak saya, lalu mengambil satu handphone lagi yang berada di tangga,” ujar Ria kepada petugas.
Korban yang masih berusia 11 tahun itu panik dan hanya bisa terdiam saat pelaku melancarkan aksinya.
Setelah berhasil mengambil dua unit ponsel, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan dua unit handphone merek Xiaomi 15C dengan total kerugian sekitar Rp2,8 juta.
Ria berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena aksinya dinilai sangat meresahkan, terlebih melibatkan anak di bawah umur.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
“Kasus ini akan ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku,” tutupnya.