TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria di kebun kelapa sawit milik warga, Jumat (30/1/2026).
Korban ditemukan tergeletak di jalan kebun dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Mayat tersebut diketahui bernama Bukhori bin Sukardi (61), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kampung Rantau Bertuah.
Saat ditemukan, korban masih memegang alat panen sawit di tangan kanan dan karung berisi brondolan di tangan kiri.
Tak hanya itu, di dekat kaki korban juga terdapat satu tandan buah kelapa sawit. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa korban meninggal dunia saat sedang beraktivitas memanen sawit.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Minas, Kompol Syahrizal, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga.
“Setelah menerima informasi, personel Polsek Minas segera menuju lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Kompol Syahrizal.
Baca juga: Tak Hanya Ditegur, Buang Sampah Sembarangan di Siak Akan Disidang di Tempat
Korban ditemukan dalam posisi terlentang di jalan kebun.
Saat itu, kondisi tubuh korban sudah mulai dikerumuni lalat, menandakan korban telah meninggal beberapa waktu sebelum ditemukan.
Saksi pertama yang menemukan korban, Sutandi (47), awalnya mengira korban hanya sedang beristirahat di kebun. Namun kecurigaan muncul saat ia mendekat.
“Ketika didekati, saksi melihat banyak lalat di sekitar mulut korban dan memastikan korban sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek mengutip keterangan Sutandi.
Sutandi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, Riyanto (54).
Sekitar satu jam berselang, ambulans dan petugas kepolisian tiba di lokasi untuk mengevakuasi jenazah.
Petugas bersama tim medis dari Puskesmas Minas melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban. Hasil sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Dari pemeriksaan awal, tidak ada indikasi kekerasan atau tindak pidana. Dugaan sementara korban meninggal karena faktor medis, namun penyebab pastinya belum bisa dipastikan,” jelas Kompol Syahrizal.
Pihak keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi dan dokumentasi video.
“Keluarga meminta jenazah segera diserahkan untuk dimakamkan dan menolak autopsi. Kami menghormati keputusan tersebut dan tetap menjalankan prosedur kepolisian,” tegas Kapolsek.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Polisi menyatakan tetap membuka kemungkinan pendalaman lebih lanjut apabila ditemukan perkembangan baru terkait kematian korban.
( Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)