Realisasi APBN 2025 di KPPN Atambua Capai Rp3,003 Triliun, Serap 94 Persen Pagu
January 30, 2026 10:19 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 pada wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua menunjukkan kinerja yang solid hingga akhir tahun. 

Total realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp3,003 triliun atau sekitar 94 persen dari total pagu, mencerminkan efektivitas penyaluran fiskal pemerintah di wilayah perbatasan.

Kepala KPPN Atambua, Mauritz Meta, menyampaikan bahwa capaian tersebut terutama ditopang oleh tingginya realisasi Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp2,506 triliun atau 95,5 persen dari pagu yang dialokasikan.

“Realisasi belanja negara hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp3,003 triliun atau sekitar 94 persen dari pagu. Capaian ini mencerminkan efektivitas penyaluran fiskal pemerintah di wilayah perbatasan,” ujar Mauritz Meta, dalam keterangannya. Jumat (30/1/2026). 

Baca juga: Realisasi APBN Hingga Agustus 2025 Melalui KPPN Atambua Capai Rp1,93 Triliun

Ia menjelaskan, tingginya serapan TKD menunjukkan peran APBN yang semakin optimal sebagai instrumen pemerataan fiskal sekaligus penguatan kapasitas belanja pemerintah daerah.

Dari total TKD tersebut, Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp1,669 triliun, disusul Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp437,34 miliar dan Dana Desa sebesar Rp275,61 miliar.

Sementara itu, realisasi Belanja Pemerintah Pusat tercatat sebesar Rp496,26 miliar atau 87,2 persen dari pagu.

Capaian ini menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian/Lembaga berjalan sesuai dengan perencanaan.

Meskipun masih terdapat ruang perbaikan dalam percepatan realisasi belanja pada beberapa jenis kegiatan.

“Belanja modal umumnya masih terkonsentrasi di akhir tahun anggaran, sehingga ke depan perlu didorong percepatan pelaksanaan agar dampaknya bisa lebih cepat dirasakan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2025, KPPN Atambua melayani 57 satuan kerja yang tersebar di wilayah layanan KPPN Atambua, meliputi Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Malaka. 

Secara umum, belanja negara diarahkan untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang, serta belanja modal yang memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan operasional pemerintahan, mendukung program prioritas, dan mendorong perputaran ekonomi daerah.

Sebagai Treasurer dan Financial Advisor, KPPN Atambua berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan APBN melalui pendampingan dan pengawasan yang berkelanjutan kepada seluruh satuan kerja, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi anggaran.

“Kami memastikan belanja negara berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar APBN benar-benar berfungsi optimal dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tegas Mauritz Meta. (gus) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.