TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) mendorong upaya perdamaian dalam tatanan global melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal itu sebagai respons PDIP terhadap bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Indonesian bergabung pada 22 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto turut menandatangani Piagam BoP di Davos, Swiss.
"Sikap dari PDI Perjuangan adalah mendorong seluruh upaya perdamaian itu melalui PBB," kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung Megawati Institute, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2026).
Hasto menegaskan, PDIP memandang jalur multilateral melalui PBB sebagai fondasi utama dalam membangun perdamaian dunia yang adil dan berkelanjutan.
“Itu yang harus ditonjolkan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung arah politik luar negeri Indonesia yang sejak awal dirancang untuk berperan aktif dalam menciptakan tatanan dunia yang damai.
Hasto mengingatkan, sejarah telah menunjukkan bagaimana Indonesia memainkan peran penting dalam kepemimpinan global melalui berbagai forum internasional.
Mulai dari Konferensi Asia Afrika, Gerakan Non-Blok, hingga Conference of the New Emerging Forces (CONEFO), yang menjadi penanda keterlibatan Indonesia dalam membentuk tatanan dunia.
“Sehingga rekam jejak kepemimpinan Indonesia ini harusnya digunakan sebagai daya leverage kita di dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif," tuturnya.
"Kita tidak boleh mengikatkan diri kecuali berpihak kepada kemerdekaan sebagai hak segala bangsa,” tegas Hasto.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyebut iuran di Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) akan digunakan salah satunya untuk rekonstruksi di Gaza, Palestina. Sugiono menyebut Indonesia memutuskan berpartisipasi.
Iuran tersebut sejumlah 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun.
Untuk itu, para anggota Dewan Perdamaian diminta berpartisipasi dalam biaya rekonstruksi tersebut.
Jika membayar iuran, keuntungannya adalah menjadi anggota tetap.
Sugiono menuturkan memang tidak ada kewajiban negara yang ikut Dewan Perdamaian membayar iuran. Dewan Perdamaian terbentuk untuk menciptakan perdamaian di Palestina.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan terdapat sejumlah hal yang menjadi sorotan terkait bergabungnya Indonesia dalam BoP.
Indonesia bergabung dengan BoP kata dia karena adanya ancaman kebaikan tarif dagang dari Presiden AS Donald Trump.
Baca juga: Soal Iuran Anggota Board of Peace, Anwar Abbas: Harusnya Israel-AS yang Bayar, Mereka Hancurkan Gaza
"Indonesia tidak punya pilihan selain bergabung karena bila tidak Indonesia terancam akan dinaikkan tarifnya. Ini karena ada preseden di mana Presiden Prancis nyatakan tidak akan bergabung dan Trump mengancam akan mengenakan tarif 200 persen," kata Hikmahanto dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Selain itu yang menjadi perhatian adalah kewajiban menyetor uang iuran 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun dari anggota BoP. Jumlah tersebut kata Hikmahanto sangatlah besar.
"Negara diundang oleh Trump tapi dipaksa untul membayar 1 miliar dolar AS. Jumlah ini sangat besar. Terlebih lagi kalau Indonesia tidak punya suara signifikan dan