Jakarta (ANTARA) - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menertibkan akses Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, agar tidak berpotensi menghambat arus jalur pelabuhan tersebut.
"Penertiban dilakukan agar kapal tidak bersandar di jalur alur pelabuhan," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Patroli Polairud Polda Metro Jaya, AKBP M Helmi Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Helmi menyebutkan, pengecekan langsung telah dilakukan untuk merespon informasi yang beredar terkait dugaan tertutupnya alur keluar-masuk kapal di Pelabuhan Muara Angke.
Direktur polairud Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mustofa menegaskan langkah tersebut dilakukan demi kepentingan bersama.
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keselamatan bersama. "Alur pelayaran Muara Angke merupakan jalur penting bagi nelayan sehingga harus tetap terbuka dan aman,” ujarnya.
Ia juga memastikan kondisi alur pelayaran Pelabuhan Muara Angke saat ini aman dan terkendali. Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jasa pelabuhan mematuhi aturan sandar kapal demi kelancaran dan keselamatan pelayaran.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penertiban terhadap tempat parkir kapal yang "overload" (penuh) di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Upaya penertiban dilakukan setiap hari agar mobilitas kapal tetap berjalan dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Kamis (29/1).
Aris menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta terkait masalah padatnya parkiran kapal tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi, saat ini kolam Pelabuhan Muara Angke memiliki luas sekitar 1.200 meter persegi (m2) dengan kapasitas ideal sekitar 1.000 unit kapal. "Namun, fakta di lapangan jumlah kapal yang bersandar telah mencapai 2.564 unit," ujar Aris.
Ketimpangan itu membuat kondisi dermaga "overload" dan menghambat olah gerak kapal.
Permasalahan utama yang sangat dirasakan para pengusaha kapal ikan adalah kepadatan kapal yang jauh melebihi kapasitas kolam pelabuhan.







