WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa penggunaan Whip Pink yang mengandung nitrous oxide (N2O) berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan diduga menjadi salah satu faktor penyebab meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
Taruna menjelaskan, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap penggunaan zat tersebut.
Menurutnya, nitrous oxide memberikan efek euforia dan relaksasi, namun dalam kondisi tertentu dapat menimbulkan ketergantungan, setidaknya ketergantungan secara psikologis.
Baca juga: Bareskrim Ingatkan Bahaya N2O Whip Pink, Terkait Kasus Lula Lahfah
“Whippink mengandung nitrous oxide (N2O) yang memang memberikan efek rileks. Namun, pada fase kualitas dan kapasitas tertentu dalam sistem darah, zat ini dapat memicu ketergantungan,” ujar Taruna dalam tayangan di YouTube Official Inews, Sabtu (31/1/2026).
Taruna menambahkan, meskipun dampak penggunaan nitrous oxide masih terus dievaluasi, terdapat indikasi kuat bahwa zat tersebut berperan dalam kasus meninggalnya salah satu influencer.
“Salah satu influencer yang meninggal dunia, saya kira salah satu faktornya berkaitan dengan penggunaan nitrous oxide itu,” ungkapnya.
Menurut Taruna penurunan kadar oksigen akibat penggunaan N2O dapat mengganggu koneksi oksigen dalam tubuh.
Kondisi tersebut memicu terjadinya iskemia, yakni berkurangnya suplai darah dan oksigen ke jaringan tubuh.
“Ketika kadar oksigen menurun, terjadi iskemia. Kondisi Iskemia ini menyebabkan rasa sakit dan nyeri hebat, yang pada akhirnya dapat berujung pada kematian,” jelasnya.
Atas dasar itu, katanya BPOM memberikan perhatian serius terhadap peredaran dan penggunaan nitrous oxide, termasuk dalam bentuk Whip Pinkl.
Taruna menegaskan, pengawasan akan diperketat guna mencegah penyalahgunaan zat tersebut yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Salah Anggapan
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Zulkarnain Harahap, menegaskan bahwa anggapan penggunaan gas nitrous oxide (N₂O) atau Whip Pink aman karena lazim digunakan di dunia medis merupakan pemahaman yang keliru dan berisiko tinggi bagi kesehatan.
Gas tersebut belakangan marak disalahgunakan oleh kalangan anak muda dan diduga berkaitan dengan kasus meninggalnya influencer Lula Lahfah.
AKBP Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa penggunaan N2O dalam tabung whipping sering disalahpahami seolah tidak berbahaya, tidak menimbulkan ketergantungan, serta memiliki efek singkat.
“Pemahaman tersebut keliru dan berisiko tinggi. Penggunaan gas N₂O di luar pengawasan medis dapat menimbulkan berbagai dampak serius terhadap tubuh,” ujar Zulkarnain.
Ia memaparkan, penyalahgunaan nitrous oxide dapat menyebabkan sejumlah gangguan kesehatan, antara lain hipoksia atau kekurangan oksigen dalam tubuh, gangguan saraf (neuropati), gangguan fungsi organ, defisiensi vitamin B12, hingga dampak medis lain yang membahayakan keselamatan pengguna.
Zulkarnain menegaskan bahwa risiko tersebut tidak dapat dianggap ringan, terutama ketika gas N2O digunakan secara berulang tanpa kontrol dosis dan tanpa pengawasan tenaga medis.
“Efeknya tidak sesederhana yang dipahami masyarakat. Dampak medisnya nyata dan bisa berakibat fatal,” tegasnya.
Menyikapi maraknya penyalahgunaan gas tersebut, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba terus melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan sejumlah instansi terkait, antara lain Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Rekaman CCTV sebelum Lula Lahfah Meninggal Dunia, Ternyata Sempat Jalan dengan Sosok Berinisial VS
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyusun formulasi penindakan hukum yang tepat terhadap produksi, peredaran, dan penyalahgunaan nitrogen oksida di masyarakat.
“Langkah ini penting agar penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan efektif,” ujar Zulkarnain.
Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya yang berkedok produk legal.
Seperti diketahui, influencer Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya Jumat (23/1/2026).
Saat proses penemuan jenazah, aparat menemukan tabung whip pink di dekat tubuh korban.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan otoritas kesehatan, karena diduga berkaitan dengan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) yang belakangan marak di kalangan anak muda.