Tribunlampung.co.id, Banten - Pengendara motor meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan Toyota Fortuner, Honda Jazz, dan sepeda motor Honda Vario.
Peristiwa terjadi di Jalan Raya Serang–Pandeglang, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Tinggi Banten, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Melansir Tribun Banten, Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan BS, melaju dari arah Palima menuju Kota Serang.
Fortuner itu melaju sambil mengejar sebuah Honda Jazz.
"Fortuner menabrak bagian belakang Honda Jazz, sehingga mobil tersebut oleng dan masuk ke jalur berlawanan," ujar Tiwi kepada TribunBanten.com.
Akibat benturan tersebut, Honda Jazz menabrak sepeda motor Honda Vario yang datang dari arah berlawanan.
Pengendara motor berinisial IM meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara penumpangnya, RS, mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke ruang forensik RSUD dr Drajat Prawiranegara.
Sedangkan korban luka dilarikan ke RS Sari Asih Serang untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengusut dugaan kepemilikan Honda Jazz yang terlibat kecelakaan serta peran masing-masing pengemudi dalam peristiwa tersebut.
"Penanganan kasus masih berjalan dan akan kami dalami lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Polisi di Palembang Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas