Pembangunan Huntara Pascabencana Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di Aceh, Sumut, dan Sumbar
January 31, 2026 08:38 PM

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah terus mempercepat pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, total rencana pembangunan Huntara di tiga provinsi tersebut mencapai 17.499 unit. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 4.263 unit Huntara telah rampung atau sekitar 24 persen dari total rencana.

Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan Huntara terbesar. Dari total 15.934 unit yang direncanakan, sebanyak 3.248 unit telah selesai dibangun atau sekitar 20 persen. Pembangunan Huntara di Aceh tersebar di sejumlah kabupaten dan kota yang terdampak banjir, banjir bandang, serta tanah longsor.

Sementara itu, progres pembangunan Huntara di Sumatera Utara tercatat lebih tinggi secara persentase. Dari total 947 unit yang direncanakan, sebanyak 539 unit telah rampung atau sekitar 57 persen.

Adapun Sumatera Barat mencatatkan capaian tertinggi secara persentase. Dari 618 unit Huntara yang direncanakan, sebanyak 476 unit telah selesai dibangun atau setara 77 persen.

Perbedaan capaian pembangunan antarprovinsi dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari skala kebutuhan, kesiapan lahan, hingga akses logistik di wilayah terdampak bencana. Meski demikian, pemerintah memastikan percepatan pembangunan Huntara terus dilakukan secara merata di seluruh daerah.

Percepatan pembangunan Huntara dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI dan Polri, BUMN, serta mitra nonpemerintah dan lembaga filantropi. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci agar pembangunan berjalan cepat, terkoordinasi, dan memenuhi standar kelayakan hunian sementara.

Selain pembangunan fisik Huntara, pemerintah juga memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak selama masa transisi. Salah satunya melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga yang belum menempati Huntara maupun hunian tetap.

Dana Tunggu Hunian diberikan sebesar Rp600.000 per bulan per kepala keluarga selama tiga bulan. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 5.448 kepala keluarga telah menerima DTH dari total 18.043 keluarga terdampak yang terdata di tiga provinsi, atau sekitar 30 persen.

Di Provinsi Aceh, DTH telah disalurkan kepada 2.310 keluarga dari total 9.474 keluarga penerima. Di Sumatera Utara, sebanyak 1.666 keluarga telah menerima bantuan dari total 6.565 keluarga terdata. Sementara itu, Sumatera Barat kembali mencatat progres tertinggi dengan 1.472 keluarga penerima dari total 2.004 keluarga, atau sekitar 73 persen.

Penyaluran DTH dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memastikan proses penyaluran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pembangunan Huntara dan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat berakhirnya masa pengungsian, menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi warga, serta menjadi fondasi awal menuju pembangunan hunian tetap yang aman dan berkelanjutan.

Baca juga: Tinjau Pascabencana, Wakasatgas PRR Minta Akselerasi Huntara di Tapanuli Raya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.