Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi Jadi Pengganti 4 Petinggi OJK yang Mundur
kumparanBISNIS January 31, 2026 07:38 PM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk pejabat pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran tugas pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan.
OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara itu, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
“Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK,” tulis OJK dalam keterangannya, Sabtu (31/1).
“Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon,” lanjut pernyataan tersebut.
Perbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi dalam peluncuran Peta Jalan IAKD 2024-2028. Foto: dok. OJK
Penunjukan pejabat pengganti tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026. OJK menegaskan ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dan kelangsungan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan.
Selain itu, OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal guna menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.
Penunjukan pejabat pengganti ini dilakukan menyusul pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar serta sejumlah pejabat senior OJK di tengah dinamika pasar keuangan dan gejolak pasar modal nasional.