DPRD Klaten Gelar Rapat Paripurna, Laporan Kinerja Pimpinan Tahun 2025 Dipaparkan
January 31, 2026 07:38 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN – DPRD Kabupaten Klaten menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Klaten, Kamis (29/1/2026), dengan agenda penyampaian Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten Tahun 2025.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten berlangsung di ruang sidang utama dengan suasana tertib dan khidmat. 

Agenda dipimpin Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto, yang sekaligus menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD selama tahun 2025.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, serta tamu undangan lainnya. 

Sejumlah peserta tampak memenuhi kursi rapat yang tersusun rapi menghadap meja pimpinan.

Baca juga: Bupati Klaten Hamenang Ungkap Tahap Lanjutan Renovasi Stadion Trikoyo

Dalam laporan yang dibacakan, Hariyanto menyampaikan penyampaian laporan kinerja merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Klaten.

“Mematuhi ketentuan tersebut, maka pada hari ini, kami Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten bermaksud menyampaikan laporan pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan tugas-tugas sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten selama Tahun 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Klaten menjalankan tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. 

Sepanjang 2025, DPRD telah menggelar puluhan rapat alat kelengkapan dewan, termasuk 34 kali rapat paripurna.

Realisasi kegiatan tersebut meliputi rapat badan anggaran, rapat badan musyawarah, rapat komisi, hingga pembentukan panitia khusus. 

Selain itu, DPRD juga membahas dan menyetujui sejumlah rancangan peraturan daerah serta dokumen anggaran daerah.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD melakukan monitoring kebijakan daerah melalui rapat kerja, kunjungan lapangan, hingga menerima pengaduan masyarakat.

“Sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten, kami mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan fungsi-fungsi kedewanan selama tahun 2025,” lanjutnya.

Ia berharap, kinerja DPRD ke depan dapat semakin optimal seiring tuntutan aspirasi masyarakat dan dinamika pemerintahan daerah. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.