Diduga Cabuli Siswi Usia 14 Tahun, Oknum Guru Sekolah Rakyat di Polman Diskorsing
January 31, 2026 08:44 PM

 

 

TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN-Oknum guru Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) inisial H mendapat skorsing usai diduga mencabuli siswinya berusia 14 tahun.

Kelakuan bejat guru tersebut membuat Kepala Sekokah Rakyat (SR)  Terintegrasi 22, Polman, Muhidin, mengambil tindakan tegas dengan cara menskorsing terduga pelaku.

Terduga pelaku juga sudah dilaporkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI atas perbuatan tak senonohnya tersebut.

"Saat itu siswa ini lagi sakit, lalu guru piket membawanya ke rumah sakit, dan sempat ke penginapan," ungkap Muhidin kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).

Baca juga: Pemprov Sulbar Imbau Masjid Gelar Salat Gaib untuk Almarhum Wagub Salim S Mengga

Baca juga: Satgas PPPA Sulbar Minta Kasus Oknum Guru Diduga Cabuli Siswi SR di Polman Diproses Hukum

Dia menyampaikan usai kasus ini dilaporkan, pihaknya menunggu tim dari Kemensos untuk pengecekan.

Muhidin mengaku oknum guru yang diduga melakukan tindak pencabulan ini telah diskorsing dan menjalani sidang kode etik.

Sementara korban ditangani oleh Lembaga Sentra Nipotowe, Palu, Sulawesi Tengah, untuk pemeriksaan psikologis.

"Terduga pelaku kami skorsing, dan saat ini menunggu arahan dari Kemensos, korban ditangani masalah kesehatan dan psikososialnya," ungkapnya.

Dia menyampaikan kasus ini sempat diserahkan ke pihak keluarga korban untuk mengambil langkah.

Pihak korban yang diwakili neneknya sempat melakukan mediasi secara kekeluargaan dan belum melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

"Di awal itu ada mediasi dari pak desa dengan keluarga korban yakni nenek dan pelaku, kami kasih kesempatan kepada keluarga korban, dan disepakati belum dilaporkan ke polisi," ungkapnya. (*)

Kronologi Siswi Diduga Dicabuli

Oknum guru Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) inisial H diduga mencabuli siswi berusia 14 tahun.

Kejadian itu terjadi di sebuah penginapan di Polman pada Kamis (22/1/2026). Terduga pelaku pun dilaporkan ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Kejadian ini bermula saat korban di antar oleh guru ke rumah sakit untuk berobat, namun setelah dari rumah sakit korban dibawah oleh terduga pelaku ke penginapan.

Terduga pelaku mengajak korban untuk masuk ke kamar dan melancarkan aksi bejatnya.

Kasus ini terungkap saat korban menceritakan perbuatan oknum guru tersebut kepada guru lainnya.(*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.