Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA, Klaim Anak-anaknya Dibawa Paksa Mantan Suami
January 31, 2026 10:38 PM

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan Inara Rusli dengan Virgoun yang sebelumnya berakhir damai namun kini kembali memanas.

Inara Rusli melaporkan Virhoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di jalan TB Simatupang, pada 30 Januari 2026. Komnas PA merupakan lembaga masyarakat.

Laporan tersebut dilakukan akibat adanya dugaan Virgoun membawa anak-anaknya secara paksa dari Inara Rusli.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait kemudian membenarkan kabar tersebut. 

"Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun)," kata Agustinus Sirait kepada awak media belum lama ini. 

"Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya," tambahnya. 

Agustinus menilai keputusan Virgoun justru keliru dan dianggap telah melanggar aturan Mahkamah Agung lantaran hak asuh anak di tangan Inara.

Baca juga: Komnas PA Dukung Inara Rusli Adukan Virgoun Terkait Bawa Paksa Anak-anak: Itu Bagian dari Kekerasan

"Tentu kami tidak bisa membiarkan siapa pun, bahkan ayah kandungnya, dengan secara paksa untuk mengambil anak tanpa persetujuan dari Ibunya yang memiliki hak asuh anak," jelasnya. 

"Itu bagian dari kekerasan sebetulnya. Karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak," tambah Agustinus.

Lebih lanjut, Inara mengklaim adanya dugaan Virgoun memutuskan akses komunikasi sejak dirinya mengambil sang anak secara paksa. 

"Dan baru tadi si Ibu IR ini akhirnya setelah sekian lama mendatangi sekolah anaknya supaya bisa bertemu dengan anaknya," tutur dia.

Agustinus Sirait kemudian menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi upaya damai atau mediasi dari kedua pihak.

"Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu, ya," tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.