Tetap Dianggarkan di APBD 2026, Anggaran RMP Kota Bandung Turun Jadi Rp39,9 Miliar
February 01, 2026 12:39 AM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) tetap dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, meski nilainya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Disdik Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengatakan anggaran RMP tahun ini berada di kisaran Rp39.964.920.400.

Penyesuaian anggaran dilakukan seiring hasil evaluasi pelaksanaan program serta sinkronisasi dengan bantuan pendidikan dari pemerintah pusat.

“Untuk tahun ini anggaran RMP sekitar Rp40 miliar. Memang turun, tapi programnya tetap berjalan untuk SD dan SMP,” kata Asep, saat dihubungi, Sabtu (31/1/2026). 

Asep merinci angka tersebut turun dari alokasi tahun 2025 dengan total alokasi dana dari Rp42,7 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp39,9 miliar untuk tahun 2026. 

Berdasarkan Rekap Bantuan Sosial RMP Tahun 2025, total anggaran RMP sebesar Rp42.721.160.000.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut BPMU Bukan Dihapus, Diubah Jadi Beasiswa Bagi Siswa Tidak Mampu

Pada jenjang SD, bantuan diberikan kepada 8.428 siswa, terdiri atas anggaran operasional Rp980.000 per siswa dengan total Rp8.259.440.000 serta bantuan personal Rp490.000 per siswa dengan total Rp4.129.720.000. 

Sedangkan untuk jenjang SMP, bantuan menjangkau 14.545 siswa, dengan anggaran operasional Rp1.200.000 per siswa senilai Rp17.454.000.000 dan bantuan personal Rp600.000 per siswa sebesar Rp8.727.000.000. 

Sementara itu, pada jenjang Perguruan Tinggi, bantuan operasional diberikan kepada 1.186 mahasiswa sebesar Rp3.500.000 per mahasiswa, dengan total anggaran Rp4.151.000.000.

Pada Tahun 2026, total anggaran Bansos RMP tercatat sebesar Rp39.964.920.400. Jenjang SD menerima bantuan operasional sebesar Rp1.600.000 per siswa untuk 4.884 siswa, dengan total anggaran Rp7.814.400.000.

Jenjang SMP memperoleh bantuan operasional Rp2.158.350 per siswa bagi 13.224 siswa, dengan total Rp28.542.020.400.

Adapun jenjang perguruan tinggi menerima bantuan operasional Rp3.500.000 per mahasiswa untuk 1.031 mahasiswa, dengan total anggaran Rp3.608.500.000. 

Asep menggarisbawahi pengelolaan Perguruan Tinggi dikelola oleh bagian Biro Kesejahteraan (Kesra). 

"Bantuan bagi mahasiswa PT dikelola oleh bagian Kesra. Disdik hanya pencatatan data saja. RMP ini hanya diberikan kepada SD dan SMP Swasta, datanya siswa diambil data warga tidak mampu dari Dinas Sosial," jelasnya. 

Baca juga: Benamkan Tuan Rumah Persis Solo, Persib Kian Kokoh di Puncak Klasemen Sementara

Asep menuturkan dalam evaluasi anggaran, pihaknya juga menghentikan skema bantuan RMP yang sebelumnya disalurkan langsung kepada orang tua murid. 

Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah tumpang tindih dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang bersumber dari APBN.

“Yang bantuan langsung ke orang tua kami hentikan karena sudah ada PIP. Jangan sampai dobel anggaran,” jelas Asep.

Fokus Bantuan Operasional Sekolah Swasta

Asep mengatakan bahwa saat ini anggaran RMP dari APBD Kota Bandung difokuskan pada bantuan operasional pendidikan, khususnya bagi sekolah swasta.

Sementara sekolah negeri mendapatkan pembiayaan melalui mekanisme anggaran lain.

“RMP dari APBD kita arahkan ke sekolah swasta. Sekolah negeri sudah dibiayai lewat skema yang berbeda,” katanya.

Guna menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran, Disdik secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi. 

Penetapan penerima RMP didasarkan pada data Dinas Sosial, dan ke depan akan disesuaikan dengan basis data sosial ekonomi nasional (SEN) menggunakan segmentasi desil 1 hingga desil 5.

Asep mengakui, meski program RMP mendapat respons positif dari masyarakat, hasil evaluasi anggaran menunjukkan masih ditemukan penyalahgunaan bantuan oleh sebagian kecil penerima, terutama untuk bantuan perlengkapan sekolah.

“Kemarin ada bantuan seragam, sepatu, tas dan buku. Tapi dari evaluasi masih ada yang disalahgunakan," tuturnya. 

Kendati demikian, Asep menegaskan tidak semua bantuan disalahgunakan, pihaknya menetapkan langkah perbaikan ke depan. 

Anggaran RMP hanya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau yang masuk kategori rawan melanjutkan pendidikan, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“RMP ini amat untuk membantu anak didik yang kurang mampu. Jadi pergunakan sesuai peruntukannya tidak boleh digunakan di luar mekanisme yang telah ditetapkan," kata Asep. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.