- Istana Negara menerima surat pengunduran diri tiga Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Para petinggi OJK itu mundur dari jabatannya setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) ambruk beberapa hari belakangan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya sedang memproses persetujuan surat tersebut.
Prasetyo menegaskan keputusan pengunduran diri itu atas inisiatif masing-masing individu.
Menurutnya tidak ada intervensi atau arahan dari pemerintah terkait pengunduran diri itu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Prasetyo Hadi pada Sabtu (31/1) malam.
"Sudah, sudah," kata Prasetyo.
Tiga ADK OJK yang mengajukan pengunduran diri adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dan Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.
Prasetyo Hadi mengatakan setelah surat pengunduran diri diterima akan diproses oleh Presiden Prabowo Subianto.
Setelah itu proses pengisian jabatan yang kosong akan dilakukan.
Dalam proses itu akan melibatkan uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi XI DPR RI.
Presiden Prabowo sendiri saat ini masih menunggu usulan nama calon pengganti tiga petinggi OJK itu.