Pemuda Sembunyikan HP Curian di Celana Dalam, Dibekuk Polisi di Medan Area
February 01, 2026 07:53 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Aksi nekat seorang pemuda menyembunyikan handphone (HP) curian di dalam celana dalamnya untuk mengelabui petugas berakhir dengan penangkapan. 

Pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Pelaku yang diamankan ialah Fitra Aditama (26), warga Perumnas Mandala, Deliserdang. Penangkapan terjadi di Jalan Emas, Kelurahan Sei Regas II, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 09.45 WIB. 

Warga melaporkan adanya pria mencurigakan yang diduga baru saja melakukan pencurian HP di Jalan Emas.

"Mendapat laporan, Unit Reskrim langsung bergerak. Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku berhasil diamankan. Saat pemeriksaan, petugas terkejut karena HP hasil curian justru disembunyikan pelaku di dalam celana dalam, diduga untuk menghindari kecurigaan," ungkap AKP Ainul Yaqin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (1/2/2026)

Tidak hanya HP, polisi juga mengamankan satu bilah pisau cutter dari tangan pelaku, yang dikhawatirkan dapat digunakan untuk melukai korban atau orang lain.

"Pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Pukul 10.30 WIB, korban bernama Tuan Maharani (20), warga Medan Labuhan, datang ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Saat dimintai keterangan, korban membenarkan bahwa HP yang ditemukan adalah miliknya yang baru saja dicuri.

Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lain di wilayah hukum Polsek Medan Area.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal pencurian sesuai KUHP. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar," pungkasnya.

(Cr9/Tribun-medan.com) 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.