Batam (ANTARA) - Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau tengah menyelidiki scam website perbankan palsu yang merugikan seorang pengusaha di Kota Batam hingga miliaran rupiah.
“Kami menerima laporan polisiannya pekan lalu,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari dikonfirmasi di Batam, Minggu.
Perwira menengah Polri itu menyebut pelapor adalah seorang pengusaha di Kota Batam. Mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah melakukan transaksi di link website palsu.
Dia menjelaskan, korban mengakses link perbankan yang ternyata scam website perbankan palsu.
“Korban ini mengakses link perbankan yang biasa digunakannya, ternyata website tersebut palsu cuma mirip tulisannya,” katanya.
Dia mencontohkan, link website perbankan tersebut salah satu bank swasta. Korban mengira link tersebut website resmi karena berada di daftar teratas pencarian google.
“Jadi dikiranya itu website resmi, karena berada di daftar atas pencarian google,” ujarnya.
Lalu, lanjut dia, pengusaha tersebut melakukan transaksi melalui link tersebut dan memasukkan datanya (ID dan password) tanpa mencurigai link tersebut scam website palsu.
Setelah beberapa lama, korban menyadari ada transaksi mencurigakan di rekeningnya. Hingga uang miliaran di rekeningnya terkuras.
Penyidik telah menerima laporan polisi dari korban, dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, pelaku penipuan setelah menarik uang korban, dalam hitungan menit langsung memecahnya ke sejumlah rekening sehingga kesulitan untuk dilacak.
“Kasus ini sudah kami koordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdii) agar situs teratas di pencarian google tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini penyidik masih meminta keterangan dari pelapor sebagai langkah awal pendalaman kasus. Selain pelanggaran ilegal akses, juga ada keteledoran dari nasabah yang tidak teliti saat mengakses link perbankan.
Oleh karena itu, Arif mengimbau masyarakat agar lebih teliti lagi ketika mengakses link di pencarian internet. Tidak semua link teratas merupakan link resmi, bisa jadi link penipuan.
“Pastikan sebelum mengakses link tersebut, resmi atau tidak sebelum melakukan transaksi,” kata Arif.







