Kasus Pemerkosaan di Jambi: Polda Bantah Pelaku Bertambah
February 02, 2026 01:48 AM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi menegaskan tidak ada tambahan polisi lain yang terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan berusia 18 tahun di Kota Jambi.

Kasus ini sebelumnya menyeret dua polisi dan dua warga sipil.

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, dua polisi itu adalah Bripda SA yang bertugas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta Bripda NI yang berdinas di Polda Jambi.

Sementara dua warga sipil berinisial I dan C. Inisial terakhir masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, yakni paman korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Jimmy Christian Samma, mengatakan perkara akan diproses tanpa tebang pilih.

Ia menyatakan penyidikan masih berjalan dan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai aturan hukum.

“Semuanya kami proses,” tegas Jimmy saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).

Jimmy memastikan tidak ada tambahan polisi lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Tidak ada perubahan, pelaku masih empat orang,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan penyidikan masih berlangsung.

Selain penanganan pidana, Bidang Propam Polda Jambi juga memeriksa secara etik anggota polisi yang diduga terlibat.

“Tim Propam melakukan pemeriksaan terhadap personel Polri yang terlibat,” jelas Erlan, Jumat (30/1/2026).

Sejak laporan diterima, Polda Jambi menyatakan komitmen untuk menindak tegas setiap personel yang melanggar disiplin, kode etik, maupun hukum pidana.

Erlan memastikan seluruh terduga pelaku kini telah ditahan.

“Saat ini sudah empat orang yang ditahan oleh Krimum (Ditreskrimum Polda), dan proses sidik masih berlanjut,” ujarnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani)

Baca juga: Satu Pelaku yang Terlibat Pemerkosaan di Jambi Ternyata Paman Korban

Baca juga: Korban Pemerkosaan di Jambi dari Keluarga Sederhana

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.