Ressa Rizky Abaikan Pesan Emosional Denada, Luka Terlanjur Dalam Gegara 24 Tahun Terlupakan
February 02, 2026 07:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah polemik gugatan hukum yang menyeret nama Denada, sebuah pengakuan personal kembali mengemuka.

Ressa Rizky Rossano, pria asal Banyuwangi yang muncul ke publik dan mengklaim sebagai putra sang penyanyi, mengungkap isi pesan terakhir yang ia terima dari Denada sebuah pesan yang datang setelah gugatan resmi didaftarkan ke pengadilan.

Ressa menyebut, pesan itu dikirimkan Denada tak lama setelah proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

"Yang terakhir cuma ‘apa pun yang terjadi I always love you’," ujar Ressa, dikutip dari Intens Investigasi.

Penjelasan itu diperkuat oleh Ronald Armada, kakak ipar Ressa yang juga bertindak sebagai kuasa hukumnya.

"Setelah gugatan ini diajukan," kata Ronald menegaskan.

Baca juga: Sama-sama Punya Masalah Soal Pengakuan Anak, Lisa Mariana Dukung Ressa Putra Denada: Semangat Dik

Pesan yang Tak Terbalas

Meski menerima pesan bernada emosional tersebut, Ressa memilih tidak membalas.

Sikap itu bukan tanpa alasan.

Sambil menggelengkan kepala, Ressa mengungkapkan kekecewaannya.

Menurutnya, sebelum gugatan diajukan, keluh kesah yang ia sampaikan justru tak pernah mendapat respons.

"Karena sebelumnya Ressa keluh kesah juga enggak dibales," ungkapnya.

"Ada buktinya," lanjut Ressa menegaskan.

Ia pun memastikan bahwa selain pesan tersebut, tidak ada lagi komunikasi lain yang dilakukan Denada kepadanya.

POLEMIK PENGAKUAN ANAK - Kuasa hukum Denada cukup menyayangkan keputusan Ressa Rizky Rossano tampil di podcast. Ia menilai hal tersebut hanya membuat gaduh suasana.
POLEMIK PENGAKUAN ANAK - Kuasa hukum Denada cukup menyayangkan keputusan Ressa Rizky Rossano tampil di podcast. Ia menilai hal tersebut hanya membuat gaduh suasana. (Instagram @denadaindonesia | YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)

Dipertanyakan: Klaim Komunikasi Versi Pihak Denada

Sebagai informasi, gugatan terhadap Denada telah didaftarkan sejak 26 November 2025.

Fakta ini kemudian menjadi sorotan Ronald Armada, terutama terkait pernyataan kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, yang menyebut adanya komunikasi yang terjalin antara Denada dan Ressa.

Ronald menilai klaim tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang mereka alami.

"Yang dimaksud pihak tergugat, dia sudah terjalin komunikasi selama bertahun-tahun dengan baik, dari konsep rasa yang dia gunakan, berarti kita menilai, adanya intensitas komunikasi sebelum ada gugatan ini," ujar Ronald.

Namun, ia menegaskan kondisi tersebut tidak pernah terjadi.

"(Padahal kenyataannya) Itu tidak pernah. Dia baru komunikasi setelah ada gugatan ini," sambungnya.

Ronald pun secara terbuka menantang pihak Denada untuk membuktikan klaim tersebut.

"Kalau memang dia pernah ada komunikasi sebelum ada gugatan ini, tunjukkan, buktikan. Sederhana kok," tegasnya.

Baca juga: Denada Diam-diam Kirim Pesan untuk Ressa Rizky Usai Digugat Rp 7 Miliar: I Always Love You

Awal Gugatan dan Kisah Masa Kecil Ressa

Gugatan terhadap Denada berawal dari tudingan penelantaran anak, di mana Ressa menuntut pengakuan status sebagai anak kandung serta pemenuhan hak hidup yang disebut tidak pernah ia dapatkan.

Menurut penuturan Ratih, tante Denada, Ressa telah dibawa ke Banyuwangi sejak masih berusia 10 hari.

Saat itu, nenek Denada sendiri yang membawanya dari Jakarta ke Banyuwangi.

Meski demikian, keluarga baru mengambil langkah hukum setelah Ressa berusia 24 tahun.

Alasan keterlambatan tersebut disebut karena rasa kecewa dan sakit hati yang menumpuk akibat perlakuan Denada dan sang adik yang kini menetap di Australia.

Tuntutan Rp 7 Miliar dan Mediasi yang Gagal

Dalam gugatan yang diajukan ke PN Banyuwangi, Ressa Rizky Rossano menuntut Denada membayar biaya hidup sebesar Rp 7 miliar.

Nilai tersebut menjadi bagian dari pokok perkara yang akan terus dibahas apabila proses mediasi tidak mencapai kesepakatan.

Faktanya, mediasi yang telah dijalani berakhir tanpa hasil. Pihak kuasa hukum Ressa menilai tidak ada itikad kuat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Baca juga: Andi Soraya Sindir Denada, Bandingkan Oplas Wajah dengan Penampilan Ressa: Malu Sama Angkatan Lu

Ronald menegaskan, tujuan utama langkah hukum ini bukan semata soal materi.

Ia menyebut keluarga berharap Denada bersedia berkomunikasi secara terbuka dan menyampaikan permintaan maaf.

Di sisi lain, pihak Denada dalam mediasi mengakui Ressa sebagai anak kandung, sekaligus membantah tudingan penelantaran.

Namun, mereka menyatakan keberatan terhadap tuntutan Rp 7 miliar yang diajukan.

***

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.