Tak Peduli Denada Sudah Akui Ressa Rizky Rossano Sebagai Anak, PN Bayuwangi Tetap Lanjutkan Sidang
February 02, 2026 10:01 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak peduli Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak, sidang tetap dilanjutkan.

Perkara ini dimulai pada saat gugatan didaftarkan Ressa Rizky pada 26 november 2025.

Hingga kini kasus dugaan penelantaran anak masih berjalan di Pengadilan Negeri Bayuwangi, Jawa Timur.

OPERASI PLASTIK - Potret Denada diambil dari Instagram pada Jumat (20/6/2025). Denada tampil manglingi setelah operasi plastik.
OPERASI PLASTIK - Potret Denada diambil dari Instagram pada Jumat (20/6/2025). Denada tampil manglingi setelah operasi plastik. (Instagram @denadaindonesia)

Sebelumnya Denada sudah mengakui jika Ressa Rizky Rossano adalah anaknya.

Meski mengakui hubungan biologis tersebut, Denada menolak tuntutan ganti rugi sebesar Rp 7 miliar dan membantah tuduhan penelantaran anak.

Proses mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan gagal dan perkara akan berlanjut ke tahap persidangan.

Baca juga: Ressa Rizky Rossano Tak Terima Denada Hanya Akui Lewat Kuasa Hukum: Pengennya dari Mulut Sendiri!

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, Denada menegaskan dirinya tidak pernah menyangkal status Ressa sebagai anak kandung.

Iqbal menyebut Denada selalu menganggap Ressa sebagai darah dagingnya, meski Ressa baru mengetahui status tersebut saat sudah beranjak dewasa.

"Denada tidak pernah tidak menganggap Ressa sebagai anak, Mbak Denada tidak pernah tidak mengakui," kata Iqbal. 

Pihak Denada merasa heran dengan munculnya gugatan pengakuan anak dan dugaan penelantaran tersebut.

POLEMIK ANAK DENADA - Tangis Ressa Rizky pecah, ungkap iri dan luka batin karena tak pernah merasakan kasih sayang Denada.
POLEMIK ANAK DENADA - Tangis Ressa Rizky pecah, ungkap iri dan luka batin karena tak pernah merasakan kasih sayang Denada. (YouTube/Denny Sumargo)

Menurut Iqbal, hubungan ibu dan anak itu selama ini berjalan tanpa persoalan mendasar di mata kliennya.

Terkait isi gugatan, pihak Denada tegas menolak tuntutan ganti rugi sebesar Rp 7 miliar.

Nominal tersebut disebut sebagai akumulasi biaya perawatan dan pendidikan yang diklaim telah dikeluarkan oleh keluarga tante Denada selama merawat Ressa di Banyuwangi selama 24 tahun.

Baca juga: Nasib Bahar bin Smith Usai Diduga Aniaya Anggota Banser di Tangerang, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Denada mengklaim telah memenuhi tanggung-jawabnya sebagai orang tua, baik materi maupun kasih sayang.

Iqbal bahkan menyebut kliennya memiliki bukti berupa catatan transaksi perbankan yang menunjukkan pengiriman dana rutin kepada Ressa.

"Semua dikasih, tidak kekurangan apapun, Januari kemarin masih dikirimi," ucap Iqbal.

Sidang Dilanjutkan

PENGAKUAN DENADA - Ressa Rizky Rossano ingin mendengar langsung pengakuan Denada soal pengakuan dia ibu kandungnya. (Grid.id)

Proses mediasi yang telah berlangsung sebelumnya akhirnya dinyatakan buntu lantaran pihak Denada keberatan dengan besaran ganti rugi yang tercantum dalam resume mediasi.

Karena tidak tercapai kesepakatan, agenda persidangan selanjutnya dijadwalkan memasuki pembacaan gugatan pada Kamis pekan depan.

Di sisi lain, pihak Denada juga mengklarifikasi kabar terkait adanya gugatan balik terhadap Ressa.

Iqbal mengatakan, hingga kini belum ada langkah rekonvensi atau gugatan balik yang diajukan.

Perkara ini bermula dari gugatan yang didaftarkan Ressa Rizky Rossano pada 26 November 2025.

Ressa mengaku merasa ditelantarkan karena sejak berusia 10 hari telah dibawa ke Banyuwangi dan tumbuh tanpa kehadiran serta pengakuan terbuka dari Denada sebagai ibu kandung.

Selama puluhan tahun, Ressa mengklaim hanya mengetahui statusnya sebagai sepupu Denada.

Rasa kecewa dan sakit hati karena merasa tidak diprioritaskan dibandingkan anak Denada yang lain disebut menjadi alasan utama Ressa menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan pengakuan identitas dan hak-haknya.

(Tribunnewsmaker.com/Wartakotalive.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.